Minggu, 14 Juli 2013

PSAK 1

PSAK 1
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN (REVISI 2009)
PENDAHULUAN
Tujuan
jika seorang investor ingin mengambil keputusan bisnis, maka salah satu pertimbangannya adalah dengan melihat dan menganalisis laporan keuangan perusahaan. Kenapa laporan keuangan? Laporan keuangan merupakan salah satu media utama yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk mengkomunikasikan informasi keuangannya kepada pihak luar. Laporan ini juga merekam peristiwa kejadian bisnis dalam bentuk unit moneter. Dengan disediakannya laporan keuangan maka keadaan ekonomi perusahan (yang dituangkan ke  dalam bentuk angka-angka moneter) tercermin dalam laporan keuangan tersebut. Untuk menganalisis laporan keuangan perusahaan, tentu saja diperlukan komponen-komponen laporan keuangan yang lengkap.
Dalam kaitannya dengan komponen laporan keuangan, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) telah mensahkan PSAK 1 (Revisi 2009) tentang penyajian laporan keuangan pada tanggal 15 Desember 2009 yang merupakan revisi dari PSAK 1 tahun 1998. Pada kesempatan ini, akan dipaparkan tentang beberapa perubahan-perubahan yang terkait dengan PSAK 1 tantang penyajian laporan keuangan yang akan dimulai dari istilah-istilah apa saja yang berubah, disusul dengan komponen laporan keuangan yang lengkap, dan bagaimana bentuk penyajian laporan keuangan
Pernyataan ini menetapkan dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan bertujuan umum (general purpose financial statements) yang selanjutnya disebut ‘laporan keuangan’ agar dapat
dibandingkan baik dengan laporan keuangan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lain. Pernyataan ini mengatur persyaratan bagi penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimum isi laporan keuangan. Laporan keuangan bertujuan umum (selanjutnya disebut sebagai ’laporan keuangan’) adalah laporan keuangan yang
ditujukan untuk memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna laporan keuangan tersebut.
LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi:
  1. Asset
  2. Laibilitas
  3. Ekuitas
  4. Pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian
  5. Kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik
  6. Arus kas.
Informasi tersebut, beserta informasi lainnya yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan, membantu pengguna laporan dalam memprediksi arus kas masa depan dan, khususnya dalam hal waktu dan kepastian diperolehnya kas dan setara kas. Catatan atas laporan keuangan itu sendiri berisi informasi tambahan atas apa yang disajikan dalam laporan posisi keuangan, laporan pendaptan komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas. Catatan atas laporan keuangan memberikan penjelasan atau rincian dari pos-pos yang disajikan dalam laporan keuangan tersebut dan informasi mengenai pospos yang tidak memenuhi kriteria pengakuan dalam laporan keuangan.
Komponen Laporan Keuangan Lengkap
Berdasarkan  PSAK 1 (Revisi 2009),  komponen laporan keuangan lengkap mengalami perubahan dari yang tadinya hanya mencakup lima item, sekarang mencakup enam item. Pada PSAK 1 (Revisi 1998), komponen laporan keuangan lengkap meliputi:Neraca
  1. Laporan laba rugi
  2. Laporan perubahan ekuitas
  3. Laporan arus kas
  4. Catatan atas laporan keuangan
Sedangkan menurut PSAK No. 1 (Revisi 2009) yang disahkan pada tanggal 15 Desember 2009 dan mulai efektif berlaku untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011,  laporan keuangan yang lengkap harus meliputi komponen-komponen berikut ini :
  1. Laporan posisi keuangan pada akhir periode
  2. Laporan laba rugi komprehensif selama periode
  3. Laporan perubahan ekuitas selama periode
  4. Laporan arus kas selama periode
Catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain
Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara restrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
Jika kita bandingkan antara PSAK 1 (Revisi 1998) dengan PSAK No. 1 (Revisi 2009), terkait komponen laporan keuangan, maka terdapat dua perbedaan utama yaitu:
perubahan pada laporan laba rugi, dimana sebelumnya hanya mensyaratkan laporan laba rugi, sekarang harus menyajikan laporan laba rugi komprehensif
PSAK 1 (Revisi 1998) tidak mensyaratkan adanya laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara restrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
Perlu ditekankan bahwa antara laporan laba rugi dengan laporan laba rugi komprehensif memiliki perbedaan. Laporan laba rugi adalah total pendapatan dikurangi beban, tidak termasuk komponen-komponen pendapatan komprehensif lain. Sedangkan laporan laba rugi komprehensif termasuk didalamnya laporan laba rugi dan pendapatan komprehensif. Pendapatan komprehensif mencakup :
Perubahan dalam surplus revaluasi (lihat PSAK 16 (Revisi 2007): Aset Tetap dan PSAK 19 (Revisi 2009): Aset Tidak Berwujud)
Keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti yang diakui sesuai dengan PSAK 24: Imbalan Kerja
Keuntungan dan kerugian yang timbul dari penjabaran laporan keuangan dari entitas asing (lihat PSAK 10 (Revisi 2009): Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing)
Keuntungan dan kerugian dari pengukuran kembali aset keuangan yang dikategorikan sebagai ‘tersedia untuk dijual’ (lihat PSAK 55 (Revisi 2006) : Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran)
Bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas (lihat PSAK 55 (Revisi 2006) : Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran)
Karakteristik Umum
Penyajian Secara Wajar dan Kepatuhan terhadap SAK
Laporan keuangan menyajikan secara wajar posisi keuangan, kinerja keuangan dan arus kas suatu entitas. Penyajian yang wajar mensyaratkan penyajian secara jujur dampak dari transaksi, peristiwa dan kondisi lain sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan aset, laibilitas, pendapatan dan beban yang diatur dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan. Penerapan SAK, dengan pengungkapan tambahan jika diperlukan, dianggap menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar.
Entitas yang laporan keuangannya telah patuh terhadap SAK membuat pernyataan secara eksplisit dan tanpa kecuali tentang kepatuhan terhadap SAK tersebut dalam catatan atas laporan keuangan. Entitas tidak boleh menyebutkan bahwa laporan keuangan telah patuh terhadap SAK kecuali laporan keuangan tersebut telah patuh terhadap semua yang dipersyaratkan dalam SAK.
Entitas tidak dapat memperbaiki kebijakan akuntansi yang tidak tepat baik dengan pengungkapan kebijakan akuntansi yang digunakan atau pengungkapan dalam catatan atas laporan keuangan atau materi penjelasan.
Kelangsungan Usaha
Dalam menyusun laporan keuangan, manajemen membuat penilaian tentang kemampuan entitas untuk mempertahankan kelangsungan usaha. Entitas menyusun laporan keuangan berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, kecuali manajemen bertujuan untuk melikuidasi entitas atau menghentikan perdagangan, atau tidak mempunyai alternatif lainnya yang realistis selain
melakukannya. Jika manajemen menyadari (dalam membuat penilaiannya) mengenai adanya ketidakpastian yang material sehubungan dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menimbulkan keraguan yang signifikan tentang kemampuan entitas untuk mempertahankan
kelangsungan usaha, maka entitas mengungkapkan ketidakpastian tersebut. Jika entitas menyusun laporan keuangan tidak berdasarkan asumsi kelangsungan usaha, maka entitas mengungkapkan fakta tersebut, bersama dengan dasar yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan dan alasan mengapa entitas tidak dipertimbangkan sebagai entitas yang dapat
menggunakan asumsi kelangsungan usaha.
Dalam mempertimbangkan apakah dasar asumsi kelangsungan usaha adalah tepat, manajemen memerhatikan semua informasi masa depan, paling sedikit (namun tidak dibatasi untuk) dua belas bulan dari akhir periode pelaporan. Tingkat pertimbangan tergantung pada fakta dari setiap kasus. Jika selama ini entitas menghasilkan laba dan mempunyai akses ke sumber pembiayaan, maka dapat disimpulkan bahwa asumsi kelangsungan usaha telah sesuai tanpa melalui analisis rinci.
Dasar Akrual
Entitas menyusun laporan keuangan atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas. Ketika akuntansi berbasis akrual digunakan, entitas mengakui pos-pos sebagai aset, laibilitas, ekuitas, pendapatan dan beban (unsur-unsur laporan keuangan) ketika pos-pos tersebut memenuhi definisi dan kriteria pengakuan untuk unsure-unsur tersebut dalam Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan.
Materialitas dan Agregasi
Entitas menyajikan secara terpisah kelompok pos sejenis yang material. Entitas menyajikan secara terpisah pos yang mempunyai sifat atau fungsi berbeda kecuali pos tersebut tidak material. Laporan keuangan merupakan hasil dari pemrosesan sejumlah transaksi atau peristiwa lain yang diklasifikasikan sesuai sifat atau fungsinya. Tahap akhir dari proses penggabungan dan pengklasifikasian adalah penyajian dalam laporan keuangan. Jika suatu klasifikasi pos tidak material, maka dapat digabungkan dengan pos lain yang sejenis dalam laporan keuangan atau dalam catatan atas laporan keuangan. Suatu pos mungkin tidak cukup material untuk disajikan terpisah dalam laporan keuangan tetapi cukup material untuk disajikan terpisah dalam catatan atas laporan keuangan. Entitas tidak diperlukan untuk memberikan suatu pengungkapan khusus yang diminta oleh suatu PSAK jika informasi tersebut tidak material.
Saling Hapus
Entitas tidak boleh melakukan saling hapus atas aset dan laibilitas atau pendapatan dan beban, kecuali disyaratkan atau diijinkan oleh suatu PSAK. Entitas melaporkan secara terpisah untuk aset dan laibilitas serta pendapatan dan beban. Saling hapus dalam laporan laba rugi komprehensif atau laporan posisi keuangan atau dalam laporan laba rugi terpisah (jika disajikan) mengurangi kemampuan pengguna laporan keuangan baik untuk memahami transaksi, peristiwa dan kejadian lain yang telah terjadi maupun untuk menilai arus kas entitas di masa depan, kecuali jika saling hapus mencerminkan substansi transaksi atau peristiwa. Pengukuran aset secara neto setelah dikurangi penyisihan penilaian (misalnya, penyisihan keusangan atas persediaaan
dan penyisihan piutang tak tertagih) tidak termasuk kategori saling hapus.
Frekuensi Pelaporan
Entitas menyajikan laporan keuangan lengkap (termasuk informasi komparatif) setidaknya secara tahunan. Jika akhir periode pelaporan entitas berubah dan laporan keuangan tahunan disajikan untuk periode yang lebih panjang atau lebih pendek dari periode satu tahun, sebagai tambahan terhadap periode cakupan laporan keuangan, maka entitas mengungkapkan:
Alasan penggunaan periode pelaporan yang lebih panjang atau lebih pendek
Fakta bahwa jumlah yang disajikan dalam laporan keuangan tidak dapat diperbandingkan secara keseluruhan.
Informasi Komparatif
Informasi kuantitatif diungkapkan secara komparatif dengan periode sebelumnya untuk seluruh jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan periode berjalan, kecuali dinyatakan lain oleh SAK. Informasi komparatif yang bersifat naratif dan deskriptif dari laporan keuangan periode sebelumnya diungkapkan kembali jika relevan untuk pemahaman laporan keuangan periode berjalan. Entitas yang mengungkapkan informasi komparatif menyajikan minimal dua laporan posisi keuangan, dua laporan untuk tiap jenis laporan lainnya, dan catatan atas laporan keuangan. Jika entitas menerapkan kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali secara retrospektif atas pos-pos dalam laporan keuangan atau mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan, maka entitas menyajikan minimal tiga laporan posisi keuangan, dua laporan untuk tiap jenis laporan lainnya, dan catatan atas laporan keuangan. Entitas menyajikan laporan posisi keuangan pada:
Akhir periode berjalan
Akhir periode sebelumnya (yang sama dengan awal periode berjalan)
Permulaan dari periode komparasi terawal
Konsistensi Penyajian
Penyajian dan klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan antar periode harus konsisten kecuali :
Setelah terjadi perubahan yang signifikan terhadap sifat operasi entitas atau review atas laporan keuangan, terlihat secara jelas bahwa penyajian atau pengklasifikasian yang lain akan lebih tepat untuk digunakan dengan mempertimbangkan kriteria untuk penentuan dan penerapan kebijakan akuntansi dalam PSAK 25
Perubahan tersebut diperkenankan oleh suatu PSAK
Laporan Posisi Keuangan
Informasi yang Disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan Laporan posisi keuangan minimal mencakup penyajian jumlah pos-pos berikut:
Aset tetap
Properti investasi
Aset tidak berwujud
Aset keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan pada (5), (8) dan (9)
Investasi dengan menggunakan metode ekuitas
Aset biolojik
Persediaan
Piutang dagang dan piutang lainnya
Kas dan setara kas
Total aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual dan aset yang termasuk dalam kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58
Utang dagang dan terutang lainnya
Kewajiban diestimasi
Laibilitas keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan dalam (11) dan (12)
Laibilitas dan aset untuk pajak kini sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46
Laibilitas dan aset pajak tangguhan, sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46
Laibilitas yang termasuk dalam kelompok yang dilepaskan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58
Kepentingan non-pengendali, disajikan sebagai bagian dari ekuitas
Modal saham dan cadangan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk
Entitas mempertimbangkan apakah pos-pos tambahan disajikan secara terpisah didasarkan atas penilaian dari:
Sifat dan likuiditas asset
Fungsi aset tersebut dalam entitas
Jumlah, sifat dan jangka waktu laibilitas
Aset Lancar
Entitas mengklasifikasikan aset sebagai asset lancar, jika:
Entitas mengharapkan akan merealisasikan aset, atau bermaksud untuk menjual atau menggunakannya, dalam siklus operasi normal
Entitas memiliki aset untuk tujuan diperdagangkan
Entitas mengharapkan akan merealisasi aset dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan atau
Kas atau setara kas (seperti yang dinyatakan dalam PSAK 2: Laporan Arus Kas) kecuali aset tersebut dibatasi pertukarannya atau penggunaannya untuk menyelesaikan laibilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Entitas mengklasifikasikan aset yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai aset tidak lancar.
Laibilitas Jangka Pendek
Suatu laibilitas diklasifikasikan sebagai laibilitas jangka pendek jika:
Entitas mengharapkan akan menyelesaikan laibilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya
Entitas memiliki laibilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan
Laibilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan
Entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian laibilitas selama sekurangkurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Entitas mengklasifikasi laibilitas yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai laibilitas jangka panjang.
Laporan Laba Rugi Komprehensif
Entitas menyajikan seluruh pos pendapatan dan beban yang diakui dalam satu periode:
Alam bentuk satu laporan laba rugi komprehensif
Dalam bentuk dua laporan:
Laporan yang menunjukkan komponen laba rugi(laporan laba rugi terpisah)
Laporan yang dimulai dengan laba rugi dan menunjukkan komponen pendapatan komprehensif lain (laporan pendapatan komprehensif).
Informasi yang Disajikan dalam Laporan Laba Rugi Komprehensif
Laporan laba rugi komprehensif, sekurangkurangnya mencakup penyajian jumlah pos-posberikut selama suatu periode:
Pendapatan
Biaya keuangan
Bagian laba rugi dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
Beban pajak
Suatu jumlah tunggal yang mencakup total dari:
Laba rugi setelah pajak dari operasi yang dihentikan
Keuntungan atau kerugian setelah pajak yang diakui dengan pengukuran nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual atau dari pelepasan aset atau kelompok yang dilepaskan dalam rangka operasi yang dihentikan
Laba rugi
Setiap komponen dari pendapatan komprehensif lain yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat (selain jumlah dalam huruf (8)
Bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
Total laba rugi komprehensif.
Laporan Perubahan Ekuitas
Entitas menyajikan laporan perubahan ekuitas yang menunjukkan:
Total laba rugi komprehensif selama suatu periode, yang menunjukkan secara terpisah total jumlah yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan non-pengendali
Untuk tiap komponen ekuitas, pengaruh penerapan retrospektif atau penyajian kembali secara retrospektif yang diakui sesuai dengan PSAK 25
Untuk setiap komponen ekuitas, rekonsiliasi antara jumlah tercatat pada awal dan akhir periode, secara terpisah mengungkapkan masing-masing perubahan yang timbul dari:
Laba rugi
Masing-masing pos pendapatan komprehensif lain
Transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, yang menunjukkan secara terpisah kontribusi dari pemilik dan distribusi kepada pemilik dan perubahan hak kepemilikan pada entitas anak yang tidak menyebabkan hilang pengendalian.
Entitas menyajikan, baik dalam laporan perubahan ekuitas atau dalam catatan atas laporan keuangan, jumlah dividen yang diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode, dan nilai dividen per saham.
Laporan Arus Kas
Informasi arus kas memberikan dasar bagi pengguna laporan keuangan untuk menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas dan kebutuhan entitas dalam menggunakan arus kas tersebut. PSAK 2 mengatur persyaratan penyajian dan pengungkapan informasi arus kas.
Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan:
Menyajikan informasi tentang dasar penyusunan laporan keuangan dan kebijakan akuntansi tertentu yang digunakan sesuai dengan paragraf 115 – 122
Mengungkapkan informasi yang disyaratkan SAK yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan
Memberikan informasi yang tidak disajikan di bagian manapun dalam laporan keuangan, tetapi informasi tersebut relevan untuk memahami laporan keuangan
PSAK 2
LAPORAN ARUS KAS
PENDAHULUAN
Tujuan
Informasi tentang arus kas suatu entitas berguna bagi para pengguna laporan keuangan sebagai dasar untuk menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas serta menilai kebutuhan entitas untuk menggunakan arus kas tersebut. Dalam proses pengambilan keputusan ekonomi, para pengguna perlu melakukan evaluasi terhadap kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas serta kepastian perolehannya.
Tujuan Pernyataan ini adalah memberikan pengaturan atas informasi mengenai perubahan historis dalam kas dan setara kas dari suatu entitas melalui laporan arus kas yang mengklasifi kasikan arus kas berdasarkan aktivitas operasi, investasi, maupun pendanaan (financing) selama suatu periode.
Ruang Lingkup
Entitas harus menyusun laporan arus kas sesuai persyaratan dalam Pernyataan ini dan menyajikan laporan tersebut sebagai bagian tidak terpisahkan (integral) dari laporan keuangan untuk setiap periode penyajian laporan keuangan. Pernyataan ini menggantikan PSAK 2 (1994): Laporan Arus Kas.
Para pengguna laporan berkepentingan untuk mengetahui bagaimana entitas menghasilkan dan menggunakan kas dan setara kas. Hal tersebut bersifat umum dan tidak bergantung pada aktivitas entitas serta apakah kas dapat dipandang sebagai produk entitas, seperti yang berlaku di lembaga keuangan. Pada dasarnya, entitas memerlukan kas dengan alasan yang sama meskipun terdapat perbedaan dalam aktivitas penghasil pendapatan utama (revenue-producing activities). Entitas membutuhkan kas untuk melaksanakan usaha, melunasi kewajiban,
dan membagikan dividen (returns) kepada para investor. Oleh karena itu Pernyataan ini mewajibkan semua entitas menyajikan laporan arus kas.
Kegunaan Informasi Arus Kas
Jika digunakan dalam kaitannya dengan laporan keuangan lainnya, laporan arus kas dapat memberikan informasi yang memungkinkan para pengguna untuk mengevaluasi perubahan dalam aset bersih entitas, struktur keuangan (termasuk likuiditas dan solvabilitas) dan kemampuan mempengaruhi jumlah serta waktu arus kas dalam rangka penyesuaian terhadap keadaan dan peluang yang berubah. Informasi arus kas berguna untuk menilai kemampuan entitas dalam menghasilkan kas dan setara kas dan memungkinkan para pengguna mengembangkan model untuk menilai dan membandingkan nilai sekarang dari arus kas masa depan (future cash fl ows) dari berbagai entitas. Informasi tersebut juga meningkatkan daya banding pelaporan kinerja operasi berbagai entitas karena dapat meniadakan pengaruh penggunaan perlakuan akuntansi yang berbeda terhadap transaksi dan peristiwa yang sama.
Secara umum perbedaan antara PSAK 2 (revisi 2009): Laporan Arus Kas
dengan PSAK 2 (1994): Laporan Arus Kas adalah sebagai berikut:dengan PSAK 2 (1994): Laporan Arus Kas adalah sebagai berikut:
Perihal PSAK 2 (1994) ED PSAK 2 (Revisi 2009)
Arus kas yang berasal dari beberapa transaksi serta keuntungan atau kerugian dari transaksi tersebut Tidak diatur secara eksplisit - Arus kas dari beberapa transaksi, misalnya penjualan peralatan pabrik diakui sebagai arus kas investasi.- Arus kas dari keuntungan atau kerugian dari transaksi di atas diakui sebagai arus kas operasi.
Metode tidak langsung Penyesuaian atas laba atau rugi termasuk berasal dari hak minoritas dalam laba / rugi konsolidasi. Dihilangkan
Arus kas dari pos luar biasa Terdapat peraturan mengenai arus kas pos luar biasa Dihilangkan
Arus kas dari pelepasan kepemilikan pada entitas anak yang tidak mengakibatkan hilangnya pengendalian Tidak ada pengaturan Arus kas dari transaksi tersebut diakui sebagai arus kas pendanaan.
Kas dan Setara Kas
Kas terdiri atas saldo kas (cash on hand) dan rekening giro (demand deposits). Sedangkan Setara kas (cash equivalent) adalah investasi yang sifatnya sangat likuid, berjangka pendek, dan yang dengan cepat dapat dijadikan kas dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki risiko perubahan nilai yang tidak signifikan. Setara Kas dimiliki untuk memenuhi komitmen kas jangka pendek, bukan untuk investasi atau tujuan lain. Untuk memenuhi persyaratan sebagi setara kas, suatu investasi harus segera dapat dirubah menjadi kas, dalam jumlah yang dapat ditentukan dan memiliki resiko perubahan nilai yang tidak signifikan. Karenanya, suatu investasi pada umumnya memenuhi syarat sebagai setara kas, hanya jika akan segera jatuh tempo dalam waktu, misalnya tiga bukan atau kurang sejak tanggal perolehannya.
PENYAJIAN LAPORAN ARUS KAS
Laporan arus kas melaporkan arus kas selama periode tertentu dan diklasifikasikan menurut aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan. Entitas menyajikan arus kas dari aktivitas operasi, investasi, dan pendanaan dengan cara yang paling sesuai dengan bisnisnya. Klasifikasi menurut aktivitas memberikan informasi yang memungkinkan pengguna untuk menilai pengaruh aktivitas tersebut terhadap posisi keuangan entitas serta terhadap jumlah kas dan setara kas. Informasi tersebut dapat juga digunakan untuk mengevaluasi hubungan di antara ketiga aktivitas tersebut.
Aktivitas Operasi
Jumlah arus aks yang berasal dari aktivitas operasi merupakan indicator utama untuk menentukan apakah operasi entitas dapat menghasilkan arus kas yang cukup untuk melunasi pinjaman, memelihara kemampuan operasi entitas, membayar dividen, dan melakukan investasi baru tanpa mengandalkan sumber pendanaan dari luar. Informasi tentang unsur tertentu arus kas historis, bersama dengan informasi lain, berguna dalam memprediksi arus kas operasi masa depan.
Arus kas tersebut pada umumnya berasal dari transaksi dan peristiwa lain yang mempengaruhi penetapan laba atau rugi neto. Beberapa contoh arus kas dari aktivitas opearsi adalah :
Penerimaan kas dari penjualan barang dan pemberian jasa;
Penerimaan kas dari royalty, fees, komisi, dan pendapatan lain;
Pembayaran kas kepada pemasok barang dan jasa;
Pembayaran kas kepada dan untuk kepentingan karyawan;
Penerimaan dan pembayaran kas oleh entitas asuransi sehubungan dengan premi, klaim, anuitas, dan manfaat polis lain;
Pembayaran kas atau penerimaan kembali (restitusi) pajak pengahasilan kecuali jika dapat diidentifikasikan secara khusus sebagai bagian dari aktivitas pendanaan dan investasi; dan
Penerimaan dan pembayaran kas dari kontrak yang dimiliki untuk tujuan diperdagangkan atau diperjualbelikan (dealing)
Aktivitas Investasi
Pengungkapan terpisah arus kas yang berasal dari aktivitas investasi adalah penting karena kas tersebut mencerminkan pengeluaran yang telah terjadi untuk sumber daya yang dimaksudkan menghasilkan pendapatan dan arus kas asa depan. Beberapa contoh arus kas yang berasal dari aktivitas investasi adalah :
Pembayaran kas untuk membeli asset tetap, asset tidak berwujud, dan asset jangka panjang lain termasuk biaya pengembangan yang dikapitalisasi dan asset tetap yang dibangun sendiri;
Penerimaan kas dari penjualan asset tetap, asset tidak berwujud, dan asset jangka panjang lain;
Pembayaran kas untuk membeli instrument utang atau instrument akuitas entitas lain dan kepemilikan dalam ventura bersama (selain pembayaran kas untuk instrument yang dianggap setara kas atau instrumen yang dimiliki untuk diperdagangkan atau diperjualbelikan)
Penerimaan kas dari penjualan instrument utang dan instrument ekuitas lain dan kepemilikan ventura bersama (selain penerimaan kas dari instrument yang dianggap setara kas atau instrument yang dimilki untuk diperdagangkan atau diperjualbelikan)
Uang muka dan pinjaman yang diberikan kepada pihak lain (selain uang muka dan kredit yang diberikan oleh lembaga keuangan);
Penerimaan kas dari pelunasan uang muka dan pinjaman yang diberikan kepada pihak lain (selain uang muka dan kredit yang diebrikan kepada pihak lain (selain uang muka dan kredit yang diberikan oleh lembaga keuangan);
Pembayaran kss sehubungan dengan kontrak future, forward, opsi dan swap, kecuali jika kontrak tersebut dimiliki untuk tujuan diperdagangkan atau diperjualbelikan , atau jika pembayraan tersebut diklasifiksikan sebagai aktivitas pendanaan; dan
Penerimaan kas dari kontrak future, forward, opsi dan swap, kecuali jika kontrak tersebut dimiliki untuk tujuan diperdagangkan atau diperjualbelikan, atau jika pembayaran tersebut diklasifikasikan sebagai aktivitas pendanaan.
Aktivitas Pendanaan
Pengungkapan terpisah arus kas yang berasal dari aktivitas pendanaan adalah penting karena berguna untuk memprediksi klaim atas arus kas masa depan oleh para penyelia modal entitas. Beberapa contoh arus kas yang berasal dari aktivitas pendanaan adalah :
a.        Penerimaan kas dari penerbitan saham atau instrument modal lain
b.       Pembayaran kas kepada pemilik untuk menarik atau menebus saham entitas;
c.        Penerimaan kas dari penerbitan obligasi, pinjaman, wesel, hipotek, dna pinjaman jangka pendek dan jangka panjang lain;
d.       Pelunasan pinjaman;
e.       Pembayaran kas oleh lessee untuk mengurangi saldo liabilitas yang berkaitan dengan sewa pembiayaan.
KESIMPULAN
PSAK 1 ( Revisi 2009 ) berisikan tentang Penyajian Laporan Keuangan.
Banyak perubahan istilah yang terjadi pada PSAK 1 (Revisi 1998) dengan PSAK 1 (Revisi 2009), contohnya :
Penggantian istilah “kewajiban” pada PSAK 1 (Revisi 1998) menjadi “liabilitas” pada PSAK 1 (Revisi 2009).
Penggantian istilah “aktiva” pada PSAK 1 (Revisi 1998) menjadi “aset” pada PSAK 1 (Revisi 2009).
Penggantian istilah “neraca” pada PSAK 1 (Revisi 1998) menjadi “laporan posisi keuangan” pada PSAK 1 (Revisi 2009)
Penggantian istilah “ Laporan Laba Rugi” pada PSAK 1 (Revisi 2009) menjadi “ Laporan Laba Rugi Komprehensif”
PSAK 1 (Revisi  2009) tidak memperkenankan adanya “ Pos Luar Biasa”.
PSAK 2 ( Revisi 2009 ) berisikan tentang Laporan Arus Kas.
Laporan arus kas harus melaporkan arus kas selama periode tertentu dan diklasifikasikan menjadi 3 aktivitas, yaitu :
Aktivitas Operasi, menentukan apakah operasi entitas dapat menghasilkan arus kas yang cukup untuk melunasi pinjaman, memelihara kemampuan operasi entitas, membayar deviden dan melakukan investasi baru tanpa mengandalkan pendanaan sumber daya luar.
Aktivitas Investasi, mencerminkan pengeluaran yang telah terjadi untuk sumber daya yang dimaksudkan menghasilkan pendapatan dan arus kas masa depan.
Aktivitas Pendanaan, merupakan aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi modal dan pinjaman entitas.
Sumber:
Suhanto,Yuli Rinianti,Mega Sari,Mohammad Ridho’i (April,2012) disunting dari (PSAK no 1 dan PSAK no 2, revisi 2009,Ikatan Akuntan Indonesia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar