Tahun
2012 merupakan tahun dimana di Indonesia penyajian laporan keuangan
menerapkan Standar Akuntansi Keuangan yang mengadopsi Standar Akuntansi
Internasional (konvergensi IFRS).
Tujuan dari penerapan PSAK berbasis IFRS ini adalah keseragaman
penyajian laporan keuangan secara global sehingga meningkatkan pemahaman
atas laporan keuangan di dunia internasional dan laporan keuangan yang
disajikan dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan
perusahaan-perusahaan di luar negeri yang sudah menerapkan IFRS.
Salah satu penerapan PSAK konvergensi IFRS untuk tahun 2011 ini adalah PSAK 1 revisi 2009 : Penyajian Laporan Keuangan
yang mengatur tentang kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan
keuangan. Perubahan dalam PSAK 1 revisi 2009 selain penggunaan istilah
yang dipakai dalam penamaan atas laporan keuangan yang disajikan seperti
perubahan istilah neraca yang menjadi laporan posisi keuangan dan juga satu perubahan penamaan yang cukup fundamental yakni laporan laba rugi yang sekarang menjadi laporan laba rugi komprehensif. Sehingga secara keseluruhan, menurut PSAK 1 revisi 2009 : Penyajian Laporan Keuangan komponen laporan keuangan yang lengkap terdiri dari :
- Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode
- Laporan laba rugi komprehensif selama periode
- Laporan perubahan ekuitas selama periode
- Laporan arus kas selama periode
- Catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lainnya, dan
- Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan.
Perubahan
penamaan laporan keuangan khususnya untuk laporan laba rugi menjadi
laporan laba rugi komprehensif ini tentunya bukan hanya perubahan
istilah penamaan saja tetapi juga perubahan yang cukup mendasar.
Perubahan pada penyajian Laporan keuangan laba rugi komprehensif bila
dibandingkan dengan laporan laba rugi PSAK 1 tahun 1994, yaitu :
1. Laporan laba rugi komprehensif tidak hanya menyajikan penandingan antara pos-pos pendapatan dan biaya (matching concept) namun juga menyajikan komponen pendapatan komprehensif lain (other comprehensive income)
yang menampung pos-pos perubahan (kenaikan atau penurunan) nilai aset
yang mengakibatkan perubahan ekuitas pemilik selama satu periode selain
dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik.
Transaksi-transaksi yang termasuk dalam komponen pendapatan komprehensif
menurut PSAK 1 revisi 2009 : Penyajian Laporan Keuangan meliputi :
- Perubahan dalam surplus revaluasi atas aset tetap dan aset tidak berwujud (PSAK 16 revisi 2009 dan PSAK 19 revisi 2009).
- Keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti (PSAK 24 : Imbalan Kerja)
- Keuntungan dan kerugian yang timbul dari penjabaran laporan keuangan dari entitas asing (PSAK 10 revisi 2009 : Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing)
- Keuntungan dan kerugian dari pengukuran kembali aset keuangan yang dikategorikan sebagai ‘tersedia untuk dijual’ (PSAK 55 revisi 2006 : Instrumen keuangan : Pengakuan dan Pengukuran)
- Bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas (PSAK 55 revisi 2006 : Instrumen keuangan : Pengakuan dan Pengukuran)
Pendapatan
komprehensif ini merupakan pos-pos yang muncul dikarenakan penggunaan
nilai wajar atas penyajian nilai suatu aset perusahaan sehingga
penyajiannya sudah mengadopsi konsep fair value (nilai wajar) dimana pendapatan yang diakui masih merupakan unrealized income seperti pada peningkatan atau surplus atas revaluasi aset tetap dan aset tidak berwujud.
2. Entitas tidak diperkenankan untuk menyajikan pos-pos luar biasa (extra-ordinary items)
dalam laporan laba rugi komprehensif ataupun dalam catatan atas laporan
keuangan namun bilamana terjadi suatu kejadian yang tidak biasa dan
tidak sering terjadi seperti kerugian atas bencana yang terjadi
(misal:kebakaran) maka disajikan sebagai kerugian selain dari aktivitas
operasi (penyajiannya setelah pos laba/rugi tahun berjalan dari operasi
dan sebelum pos laba/rugi tahun berjalan).
3. Penyajian
laba untuk kepentingan non pengendali (dulu diistilahkan dengan ‘hak
minoritas’) dikurangkan dari laba total untuk mendapatkan laba
konsolidasian sedangkan menurut PSAK 1 revisi 2009, entitas harus
menyajikan pos-pos alokasi laba rugi atas periode berjalan :
- aLaba rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada (i) kepentingan non pengendali dan (ii) pemilik entitas induk.
- Total laba rugi komprehensif periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada (i) kepentingan non pengendali dan (ii) pemilik entitas induk.
Perubahan atas penyajian laporan laba rugi komprehensif menurut PSAK 1 : Penyajian Laporan Keuangan
revisi 2009 di atas tidak hanya mempengaruhi penampilan atau bentuk
penyajian laporan keuangan tapi juga membawa dampak pada perubahan
analisis rasio-rasio keuangan atas laporan keuangan khususnya analisis
rasio keuangan atas laporan laba rugi komprehensif. Salah satu contohnya
adalah analisa rasio Laba per Saham (Earning Per Share (EPS)) dimana laba (earning)
yang digunakan dalam analisis rasio keuangan bagi para pemilik ekuitas
adalah total laba komprehensif yang sudah mencakup pendapatan
komprehensif yang sudah menampung pos-pos kenaikan atau penurunan nilai
aset karena penggunaan nilai wajar seperti yang telah dijelaskan di
atas.
Perubahan
analisa rasio keuangan atas laporan keuangan laba rugi komprehensif
dalam PSAK 1 revisi 2009 yang merupakan konvergensi IFRS ini tidak hanya
pada rasio EPS tetapi juga rasio-rasio keuangan lainnya seperti Return on Equity (ROE), Return on Total Assets (ROA), rasio Earning to Price.
Kesimpulan yang dapat di tarik yaitu perubahan penyajian laporan laba rugi komprehensif sesuai dengan PSAK 1 : Penyajian Laporan Keuangan
revisi 2009 ini tidak hanya mempengaruhi bentuk daripada laporan
keuangan laba rugi komprehensif namun juga berdampak pada perubahan
analisis rasio-rasio keuangan atas laporan laba rugi komprehensif bagi
para pengguna laporan keuangan dan analis laporan keuangan terutama para
pemilik (stockholders). Sehingga pengguna laporan keuangan
tersebut harus berhati-hati terhadap perubahan tersebut, terutama jika
melakukan perbandingan analisis rasio keuangan atas penyajian laporan laba rugi komprehensif dengan laporan laba rugi sebelum penerapan PSAK 1 revisi 2009.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar