Jumat, 12 Juli 2013

Perubahan Penyajian Laporan Laba Rugi berdasarkan PSAK 1 revisi 2009 : ‘Laporan Laba Rugi Komprehensif"


Tahun 2012 merupakan tahun dimana di Indonesia penyajian laporan keuangan menerapkan Standar Akuntansi Keuangan yang mengadopsi Standar Akuntansi Internasional (konvergensi IFRS). Tujuan dari penerapan PSAK berbasis IFRS ini adalah keseragaman penyajian laporan keuangan secara global sehingga meningkatkan pemahaman atas laporan keuangan di dunia internasional dan laporan keuangan yang disajikan dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan-perusahaan di luar negeri yang sudah menerapkan IFRS.
Salah satu penerapan PSAK konvergensi IFRS untuk tahun 2011 ini adalah PSAK 1 revisi 2009 : Penyajian Laporan Keuangan yang mengatur tentang kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Perubahan dalam PSAK 1 revisi 2009 selain penggunaan istilah yang dipakai dalam penamaan atas laporan keuangan yang disajikan seperti perubahan istilah neraca yang menjadi laporan posisi keuangan dan juga satu perubahan penamaan yang cukup fundamental yakni laporan laba rugi yang sekarang menjadi laporan laba rugi komprehensif. Sehingga secara keseluruhan, menurut PSAK 1 revisi 2009 : Penyajian Laporan Keuangan komponen laporan keuangan yang lengkap terdiri dari :
  1. Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode
  2. Laporan laba rugi komprehensif selama periode
  3. Laporan perubahan ekuitas selama periode
  4. Laporan arus kas selama periode
  5. Catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lainnya, dan
  6. Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan.
Perubahan penamaan laporan keuangan khususnya untuk laporan laba rugi menjadi laporan laba rugi komprehensif ini tentunya bukan hanya perubahan istilah penamaan saja tetapi juga perubahan yang cukup mendasar. Perubahan pada penyajian Laporan keuangan laba rugi komprehensif bila dibandingkan dengan laporan laba rugi PSAK 1 tahun 1994, yaitu :
1. Laporan laba rugi komprehensif tidak hanya menyajikan penandingan antara pos-pos pendapatan dan biaya (matching concept) namun juga menyajikan komponen pendapatan komprehensif lain (other comprehensive income) yang menampung pos-pos perubahan (kenaikan atau penurunan) nilai aset yang mengakibatkan perubahan ekuitas pemilik selama satu periode selain dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik. Transaksi-transaksi yang termasuk dalam komponen pendapatan komprehensif menurut PSAK 1 revisi 2009 : Penyajian Laporan Keuangan meliputi :
  • Perubahan dalam surplus revaluasi atas aset tetap dan aset tidak berwujud (PSAK 16 revisi 2009 dan PSAK 19 revisi 2009).
  • Keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti (PSAK 24 : Imbalan Kerja)
  • Keuntungan dan kerugian yang timbul dari penjabaran laporan keuangan dari entitas asing (PSAK 10 revisi 2009 : Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing)
  • Keuntungan dan kerugian dari pengukuran kembali aset keuangan yang dikategorikan sebagai ‘tersedia untuk dijual’ (PSAK 55 revisi 2006 : Instrumen keuangan : Pengakuan dan Pengukuran)
  • Bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas (PSAK 55 revisi 2006 : Instrumen keuangan : Pengakuan dan Pengukuran)
Pendapatan komprehensif ini merupakan pos-pos yang muncul dikarenakan penggunaan nilai wajar atas penyajian nilai suatu aset perusahaan sehingga penyajiannya sudah mengadopsi konsep fair value (nilai wajar) dimana pendapatan yang diakui masih merupakan unrealized income seperti pada peningkatan atau surplus atas revaluasi aset tetap dan aset tidak berwujud.

2. Entitas tidak diperkenankan untuk menyajikan pos-pos luar biasa (extra-ordinary items) dalam laporan laba rugi komprehensif ataupun dalam catatan atas laporan keuangan namun bilamana terjadi suatu kejadian yang tidak biasa dan tidak sering terjadi seperti kerugian atas bencana yang terjadi (misal:kebakaran) maka disajikan sebagai kerugian selain dari aktivitas operasi (penyajiannya setelah pos laba/rugi tahun berjalan dari operasi dan sebelum pos laba/rugi tahun berjalan).

3. Penyajian laba untuk kepentingan non pengendali (dulu diistilahkan dengan ‘hak minoritas’) dikurangkan dari laba total untuk mendapatkan laba konsolidasian sedangkan menurut PSAK 1 revisi 2009, entitas harus menyajikan pos-pos alokasi laba rugi atas periode berjalan :
  • aLaba rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada (i) kepentingan non pengendali dan (ii) pemilik entitas induk.
  • Total laba rugi komprehensif periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada (i) kepentingan non pengendali dan (ii) pemilik entitas induk.
Perubahan atas penyajian laporan laba rugi komprehensif menurut PSAK 1 : Penyajian Laporan Keuangan revisi 2009 di atas tidak hanya mempengaruhi penampilan atau bentuk penyajian laporan keuangan tapi juga membawa dampak pada perubahan analisis rasio-rasio keuangan atas laporan keuangan khususnya analisis rasio keuangan atas laporan laba rugi komprehensif. Salah satu contohnya adalah analisa rasio Laba per Saham (Earning Per Share (EPS)) dimana laba (earning) yang digunakan dalam analisis rasio keuangan bagi para pemilik ekuitas adalah total laba komprehensif yang sudah mencakup pendapatan komprehensif yang sudah menampung pos-pos kenaikan atau penurunan nilai aset karena penggunaan nilai wajar seperti yang telah dijelaskan di atas.
Perubahan analisa rasio keuangan atas laporan keuangan laba rugi komprehensif dalam PSAK 1 revisi 2009 yang merupakan konvergensi IFRS ini tidak hanya pada rasio EPS tetapi juga rasio-rasio keuangan lainnya seperti Return on Equity (ROE), Return on Total Assets (ROA), rasio Earning to Price.
Kesimpulan yang dapat di tarik yaitu perubahan penyajian laporan laba rugi komprehensif sesuai dengan PSAK 1 : Penyajian Laporan Keuangan revisi 2009 ini tidak hanya mempengaruhi bentuk daripada laporan keuangan laba rugi komprehensif namun juga berdampak pada perubahan analisis rasio-rasio keuangan atas laporan laba rugi komprehensif bagi para pengguna laporan keuangan dan analis laporan keuangan terutama para pemilik (stockholders). Sehingga pengguna laporan keuangan tersebut harus berhati-hati terhadap perubahan tersebut, terutama jika melakukan perbandingan analisis rasio keuangan atas penyajian laporan laba rugi komprehensif dengan laporan laba rugi sebelum penerapan PSAK 1 revisi 2009.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar