Senin, 08 April 2013

Kenapa Harus Bayar Pajak?

Mengapa Harus Bayar Pajak?
Karena pajak timbul sebagai konsekuensi logis hidup di suatu negara. Di mana ada negara di situ ada pajak. Negara membutuhkan sumber penerimaan untuk membiayai pengeluarannya, salah satu sumbernya yaitu pajak. Pajak merupakan sumber pemasukan keuangan negara yang kemudian dialokasikan untuk membiayai pengeluaran rutin negara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dalam perkembangan zaman, negara membutuhkan sejumlah uang untuk pembiayaan operasional pemerintahan yang akan dibiayai dari iuran. Pemerintahan timbul karena penduduk suatu negara yang sepakat membentuk negara melalui ikatan kesamaan kepentingan yaitu perlu keamanan dan kenyamanan dalam masyarakat. Keamanan, untuk membayar tentara yang menjaga kedaulatan negara dan polisi yang menjaga ketertiban di masyarakat. Kenyamanan, untuk pembiayaan fasilitas umum. Lalu rakyat sepakat mau membayar pungutan (restribusi) paksa yang dinamakan pajak melalui undang-undang untuk kelangsungan keamanan dan kenyaman dalam berkehidupan di negara. Jadi pajak mesti dibayar karena merupakan iuran wajib dengan adanya kesepakatan antar individu agar negara diberi kewenangan memungut pajak melalui undang-undang.

Apa saja komponen utama pengeluaran negara sehingga perlu memungut pajak?
Komponen APBN yaitu belanja gaji pegawai negeri, TNI dan POLRI, belanja barang/jasa, belanja modal, belanja utang/bunga, belanja subsidi, bantuan sosial dan bantuan lain-lain. Belanja tersebut timbul dalam rangka menjalankan fungsi negara, pegawai negeri melayani masyarakat, guru melayani kebutuhan pendidikan anak usia sekolah, TNI menjaga keamanan negara dari serangan musuh, POLRI menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Belanja barang dan modal untuk merawat dan atau menyediakan fasilitas umum, jalan, jembatan, gedung-gedung pemerintah, sekolah dll.
Mungkinkah masyarakat suatu negara tidak perlu lagi membayar pajak?
Mungkin saja, asal negara mampu mencukupi pengeluarannya dalam rangka mengelola negara dari sumber dana non pajak, misalkan dari kekayaan alam yang dimilikinya.
Adakah negara yang bebas pajak?
Tidak ada negara yang sama sekali bebas pajak, 100% bebas pungutan oleh negara. Namun ada negara dengan tarif pajak yang rendah atau dikenal tax haven country.
Siapa yang paling beruntung jika tidak perlu bayar pajak?
Adalah mereka yang memanfaatkan paling kaya artinya mereka itu yang paling banyak eksploitasi sumber daya alam, dan menggunakan fasilitas umum. Pajak yang dipungut negara dari orang kaya akan didistribusikan untuk membiayai kepentingan publik, pembangunan fasilitas publik sehingga menciptakan lapangan kerja baru. Dengan adanya kesempatan kerja maka pendapatan terdistribusi pula yang  pada akhirnya distribusi pendapatan masyarakat akan merata, kesenjangan antara kaya dan miskin berkurang.
Siapa yang paling rugi jika tidak perlu bayar pajak?
Adalah mereka yang tidak punya kesempatan ikut serta dalam kegiatan ekonomi dan tidak punya penghasilan, karena tidak adanya pajak maka distribusi, pemerataan pendapatan tidak ada, dan kesenjangan antara yang kaya dan miskin semakin besar.
Apa fungsi pajak?
  1. Pajak adalah sumber penerimaan negara kemudian digunakan untuk pembiayaan/pengeluaran rutin negara;
  2. Pajak digunakan untuk pembiayaan fasilitas umum;
  3. Pajak sebagai alat pengatur (regulasi) atau mencapai tujuan –tujuan tertentu. Misalkan membebani pajak pada barang mewah tertentu untuk mengurangi laju konsumsi;
  4. Pajak untuk stabilitas harga dan konsumsi dengan menaikkan atau menurunkan tarif pajak atas barang tertentu.
  5. Sarana untuk berbagi pada sesama makhluk, karena hidup di dunia yang sama, pemerataan pendapatan. Sebagian uang pajak digunakan untuk menjaga kelestarian alam yang telah memberikan manfaat pada manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar