Karena
pajak timbul sebagai konsekuensi logis hidup di suatu negara. Di mana
ada negara di situ ada pajak. Negara membutuhkan sumber penerimaan untuk
membiayai pengeluarannya, salah satu sumbernya yaitu pajak. Pajak
merupakan sumber pemasukan keuangan negara yang kemudian dialokasikan
untuk membiayai pengeluaran rutin negara melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (APBN).
Dalam
perkembangan zaman, negara membutuhkan sejumlah uang untuk pembiayaan
operasional pemerintahan yang akan dibiayai dari iuran. Pemerintahan
timbul karena penduduk suatu negara yang sepakat membentuk negara
melalui ikatan kesamaan kepentingan yaitu perlu keamanan dan kenyamanan
dalam masyarakat. Keamanan, untuk membayar tentara yang menjaga
kedaulatan negara dan polisi yang menjaga ketertiban di masyarakat.
Kenyamanan, untuk pembiayaan fasilitas umum. Lalu rakyat sepakat mau
membayar pungutan (restribusi) paksa yang dinamakan pajak melalui
undang-undang untuk kelangsungan keamanan dan kenyaman dalam
berkehidupan di negara. Jadi pajak mesti dibayar karena merupakan iuran
wajib dengan adanya kesepakatan antar individu agar negara diberi
kewenangan memungut pajak melalui undang-undang.
Apa saja komponen utama pengeluaran negara sehingga perlu memungut pajak?
Komponen
APBN yaitu belanja gaji pegawai negeri, TNI dan POLRI, belanja
barang/jasa, belanja modal, belanja utang/bunga, belanja subsidi,
bantuan sosial dan bantuan lain-lain. Belanja tersebut timbul dalam
rangka menjalankan fungsi negara, pegawai negeri melayani masyarakat,
guru melayani kebutuhan pendidikan anak usia sekolah, TNI menjaga
keamanan negara dari serangan musuh, POLRI menjaga keamanan dan
ketertiban masyarakat. Belanja barang dan modal untuk merawat dan atau
menyediakan fasilitas umum, jalan, jembatan, gedung-gedung pemerintah,
sekolah dll.
Mungkinkah masyarakat suatu negara tidak perlu lagi membayar pajak?
Mungkin
saja, asal negara mampu mencukupi pengeluarannya dalam rangka mengelola
negara dari sumber dana non pajak, misalkan dari kekayaan alam yang
dimilikinya.
Adakah negara yang bebas pajak?
Tidak
ada negara yang sama sekali bebas pajak, 100% bebas pungutan oleh
negara. Namun ada negara dengan tarif pajak yang rendah atau dikenal tax haven country.
Siapa yang paling beruntung jika tidak perlu bayar pajak?
Adalah
mereka yang memanfaatkan paling kaya artinya mereka itu yang paling
banyak eksploitasi sumber daya alam, dan menggunakan fasilitas umum.
Pajak yang dipungut negara dari orang kaya akan didistribusikan untuk
membiayai kepentingan publik, pembangunan fasilitas publik sehingga
menciptakan lapangan kerja baru. Dengan adanya kesempatan kerja maka
pendapatan terdistribusi pula yang pada akhirnya distribusi pendapatan
masyarakat akan merata, kesenjangan antara kaya dan miskin berkurang.
Siapa yang paling rugi jika tidak perlu bayar pajak?
Adalah
mereka yang tidak punya kesempatan ikut serta dalam kegiatan ekonomi
dan tidak punya penghasilan, karena tidak adanya pajak maka distribusi,
pemerataan pendapatan tidak ada, dan kesenjangan antara yang kaya dan
miskin semakin besar.
Apa fungsi pajak?
- Pajak adalah sumber penerimaan negara kemudian digunakan untuk pembiayaan/pengeluaran rutin negara;
- Pajak digunakan untuk pembiayaan fasilitas umum;
- Pajak sebagai alat pengatur (regulasi) atau mencapai tujuan –tujuan tertentu. Misalkan membebani pajak pada barang mewah tertentu untuk mengurangi laju konsumsi;
- Pajak untuk stabilitas harga dan konsumsi dengan menaikkan atau menurunkan tarif pajak atas barang tertentu.
- Sarana untuk berbagi pada sesama makhluk, karena hidup di dunia yang sama, pemerataan pendapatan. Sebagian uang pajak digunakan untuk menjaga kelestarian alam yang telah memberikan manfaat pada manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar