Minggu, 14 Juli 2013

Contoh Laporan Keuangan perusahaan


LAPORAN KEUANGAN (FINANCIAL STATEMENT)
Sebelum pembahasan mengenai laporan keuangan, ada hal penting yang harus dipahami   terlebih   dahulu,   yaitu  Jenis-jenis   perusahaan.   Karena   perbedaan   jenis perusahaan berpengaruh kepada format dan perkiraan-perkiraan  yang digunakan dalam laporan.
JENIS-JENIS PERUSAHAAN
Jenis-jenis perusahaan  berdasarkan  pemilikan dan status hukum dapat dibedakan menjadi 2 macam, yaitu :
1. Perusahaan Perseorangan adalah perusahaan yang dimiliki oleh perseorangan dan biasanya     status     hukum     perusahaan     berbentuk     UD     (usaha     dagang),     CV (commanditaire verschop), PD (perusahaan dagang) dan sebagainya.
2.  Perseroan Terbatas (PT) adalah perusahaan yang modalnya terbagi atas saham-saham yang dimiliki  oleh banyak  orang, yang disebut  pemegang  saham.  Status  hukum  PT harus mendapat pengesahan Menteri Kehakiman RI.
selanjutnya perlu dipahami adalah jenis perusahaan dilihat dari bidang usaha, yang mana terbagi atas 3 macam, yaitu :
1.  Perusahaan  Jasa (Service Company),  yaitu perusahaan  yang bergerak  dalam  bidang penjualan  jasa keahlian.  Contoh  seperti  kantor  akuntan  publik,  usaha  salon,  usaha bengkel,  bank,  asuransi,  lembaga  pendidikan,  sekolah,  universitas,  klinik  dokter, kantor notaris, perusahaan leasing, rumah sakit, usaha rental mobil, jasa pengurusan surat-surat, usaha jasa pengiriman,dan sebagainya.
2.  Perusahaan Dagang (Trading Company), yaitu perusahaan yang bergerak dalam bidang membeli dan menjual barang dagangan. Contoh  seperti showroom atau dealer motor, apotik, toko elektronika, toko grosir, supermarket,  minimarket, toko sparepart,   toko pakaian, distributor, dan sebagainya.
3.  Perusahaan  Industri          (Manufacture),  yaitu  perusahaan  yang  mengolah  bahan  baku menjadi barang jadi dan kemudian menjual hasil produksi. Contoh seperti restaurant, usaha  catering,  kerajinan  mebel, usaha  furniture,  pabrik  semen,  pabrik  pasta  gigi, pabrik permen/coklat, pabrik lampu pijar, dan usaha home industri lainnya.
PENGERTIAN LAPORAN KEUANGAN
Laporan  keuangan  adalah  sekumpulan  informasi  keuangan  perusahaan  dalam suatu  periode  tertentu  yang  disajikan  dalam  bentuk  laporan  sistematis  yang  mudah dibaca dan dipahami oleh semua pihak yang membutuhkan.
UNSUR LAPORAN KEUANGAN
Unsur utama Laporan Keuangan terdiri dari :
1.  Laporan Laba Rugi ( Income Statement )
2.  Laporan  Perubahan  Ekuitas  (untuk  perusahaan  perseorangan)  (Capital  Statement)
atau
Laporan Saldo Laba (untuk perseroan terbatas) (Retained Earning Statement)
3.  Neraca ( Balance Sheet )
4.  Laporan Arus Kas ( Cash Flow Statement )
5.  Catatan Atas Laporan Keuangan
Untuk lebih jelasnya, berikut ini diuraikan gambaran singkat dan bentuk umum masing- masing unsur laporan keuangan diatas.
LAPORAN LABA RUGI ( Income Statement )
Laporan  laba  rugi  adalah  suatu  laporan  sistematis  yang  menggambarkan  hasil operasi perusahaan  dalam  suatu  periode  waktu  tertentu.  Hasil  operasi  perusahaan diperoleh dengan cara membandingkan antara penghasilan yang diperoleh dengan beban- beban yang telah dikeluarkan untuk memperoleh penghasilan tersebut. Mempertemukan penghasilan  dengan  beban  yang  dikeluarkan  untuk memperoleh  penghasilan  tersebut dalam akuntansi disebut dengan prinsip ‘Matching’.
BENTUK LAPORAN LABA RUGI
Ada 2 (dua) macam bentuk Laporan Laba Rugi, yaitu  Bentuk Single Step dan Multi Step. Dalam praktik pembukuan perusahaan di Indonesia, bentuk Multi Step yang lebih sering digunakan.
Contoh : Laporan Laba Rugi (Bentuk Multi Step)  - Perusahaan Jasa
‘NAMA PERUSAHAAN JASA’
LAPORAN LABA RUGI
Untuk periode berakhir pada tanggal 31 Desember 2004
Pendapatan Usaha                                                                                                                  Rp. 50.000.000,-
Beban Usaha :
o o Beban gaji karyawanBeban sewa kantor Rp. 8.000.000,- Rp. 4.000.000,-
o o Beban listrik, telepon dan air Beban penyusutan Beban lain-lain Jumlah beban usaha Rp. 2.000.000,- Rp. 2.000.000,- Rp. 1.000.000,-
Rp. 19.000.000,-
Laba Usaha                                                                                                                             Rp.31.000.000,-
Pendapatan Luar Usaha :
o   Pendapatan bunga                                Rp. 1.000.000,-
o   Pendapatan jasa giro                           Rp.    500.000,-
Jumlah pendapatan luar usaha                                                            Rp.   1.500.000,-
Beban Luar Usaha :
o   Beban bunga pinjaman                        Rp.      800.000,-
o   Denda keterlambatan                          Rp.    200.000,-
o   Jumlah biaya luar usaha                                                    Rp.   1.000.000,-
Pendapatan / Biaya luar usaha                                                                                             Rp.      500.000,-
Laba bersih sebelum pajak                                                                                               Rp.31.500.000,- Pajak penghasilan badan (PPh ps 29) – lampiran                                                                     Rp.  4.500.000,-
Laba bersih setelah pajak                                                                                                 Rp.27.000.000,-
Contoh : Laporan Laba Rugi ( Bentuk Multi Step ) – Perusahaan Dagang
‘NAMA PERUSAHAAN DAGANG’
LAPORAN LABA RUGI
Untuk periode berakhir pada tanggal 31 Desember 2004
Penjualan kotor (bruto)Retur penjualan Rp.   2.000.000,- Rp. 80.000.000,-
Penjualan bersih (neto)
Rp.   3.000.000,-Rp. 77.000.000,-
Harga pokok penjualan :Persediaan barang dagangan (awal) Rp. 25.000.000,-Rp. 40.000.000,-
Pembelian barang daganganOngkos angkut pembelian Rp.   1.500.000,-
Potongan penjualan                                                     Rp.   1.000.000,-
Retur pembelian            Rp. 2.000.000,-
Potongan pembelian                                                   Rp.    1.000.000,-
Pembelian bersih Rp. 38.500.000,-
Barang siap dijual Rp. 63.500.000,-
Persediaan barang dagangan (akhir) Rp. 33.500.000,-
Harga pokok penjualan
Rp. 30.000.000,-
Laba kotor
Rp. 47.000.000,-
(Rp. 3.000.000,-)
Laba kotor    (pindah dari halaman sebelumnya)Beban Usaha :Beban penjualan :o   Beban gaji karyawan penjualan Rp. 3.000.000,-Rp. 2.500.000,- Rp. 47.000.000,-
o   Beban promosiBeban penjualan    lain-lainBeban administrasi & umum: Rp. 500.000,-
o   Beban gaji karyawan kantoroBeban sewa kantor Rp. 2.000.000,-Rp. 4.000.000,-
o   Beban listrik, telepon dan airoBeban penyusutanBeban lain-laino   Jumlah beban usaha Rp. 2.000.000,-Rp. 2.000.000,-Rp. 1.000.000,- Rp. 19.000.000,-
Laba Usaha
Rp. 28.000.000,-
Pendapatan Luar Usaha :

o   Pendapatan bungao   Pendapatan jasa giro Rp. 1.000.000,-Rp.    500.000,-
Jumlah pendapatan luar usaha                                               Rp.   1.500.000,-
Beban Luar Usaha :
o   Beban bunga pinjaman                                       Rp.      800.000,-
o   Denda keterlambatan                                          Rp.    200.000,-
Jumlah biaya luar usaha                                                           Rp.   1.000.000,-
Pendapatan / Biaya luar usaha                                                                                             Rp.      500.000,-
Laba bersih sebelum pajak                                                                                               Rp.28.500.000,- Pajak penghasilan badan (PPh ps 29) – lampiran                                                                      Rp.  4.500.000,-
Laba bersih setelah pajak                                                                                                 Rp.24.000.000,-
Laporan Perubahan Ekuitas ( Capital Statements )
Contoh : Laporan Perubahan Ekuitas untuk Perusahaan Perseorangan
“NAMA PERUSAHAAN”
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
Untuk periode berakhir pada tanggal 31 Desember 2004
Ekuitas  (awal)                                                                                                             Rp. 200.000.000,-
Laba bersih setelah pajak                                                     Rp. 24.000.000,-
Prive ( Drawing )                                                           Rp. 10.000.000,-
Penambahan modal                                                                                   Rp.   14.000.000,- Ekuitas (akhir)                                                                                                                            Rp. 214.000.000,-
Laporan Saldo Laba ( Retained Earning Statements )
Contoh : Laporan Saldo Laba untuk Perseroan Terbatas (PT)
“NAMA PERSEROAN TERBATAS”
LAPORAN SALDO LABA
Untuk periode berakhir pada tanggal 31 Desember 2004
Saldo Laba  (awal)                                                                                                     Rp. 200.000.000,-
Laba bersih setelah pajak                                                     Rp. 24.000.000,-
Deviden                                                                           Rp. 10.000.000,-
Penambahan Laba Ditahan Periode Berjalan                                    Rp.   14.000.000,-
Saldo Laba  (akhir)                                                                                                                Rp. 214.000.000,-
NERACA ( Balance Sheet )
Neraca adalah laporan yang menggambarkan posisi keuangan perusahaan, terdiri dari Aktiva (harta kekayaaan), Kewajiban dan Modal pada suatu tanggal tertentu.
Neraca merupakan bentuk resmi dari persamaan akuntansi. Judul neraca ditulis secara urut baris, dimulai dari :
Nama Perusahaan;
Neraca;
Tanggal Neraca ( “Per tanggal 31 Januari “)
Contoh : NERACA ( bentuk skontro )– Perusahaan Perseorangan Usaha Jasa
“NAMA PERUSAHAAN PERSEORANGAN”
N  E  R  A  C  A
Per tanggal 31 Desember 2004
Aktiva Lancar: Hutang Lancar:
Kas ditangan                                       15.000.000 Hutang usaha                                           81.000.000
Bank                                                      45.000.000 Hutang biaya                                               8.000.000
Deposito                                            100.000.000 Hutang pajak                                               2.000.000
Piutang usaha                                    60.000.000 Hutang bank                                              50.000.000
Piutang wesel                                     10.000.000 Uang muka penjualan                             10.000.000
Perlengkapan                                        3.000.000 Jumlah hutang lancar                           151.000.000
Biaya dibayar dimuka                         5.000.000
Pajak dibayar dimuka                       3.000.0000 Hutang Jangka Panjang:
Jumlah aktiva lancar                      241.000.000 Hutang bank                                            100.000.000
Investasi Jangka Panjang: Hutang hipotik                                         100.000.000
Saham                                                  30.000.000
Obligasi                                                50.000.000 Jumlah hutang jangka panjang          200.000.000
Jumlah Investasi Jk Panjang         80.000.000
Aktiva Tetap : Ekuitas:
Tanah                                                 200.000.000 Modal Pemilik                                        550.000.000
Bangunan                                          300.000.000
Kendaraan                                           50.000.000 Jumlah modal                                        550.000.000
Peralatan Kantor                                20.000.000
Furniture                                               10.000.000
Jumlah Aktiva Tetap                       580.000.000
JUMLAH AKTIVA                            901.000.000 JUMLAH KEWAJIBAN  & MODAL   901.000.000
Contoh : NERACA  ( bentuk skontro )– Perseroan Terbatas Usaha Dagang
“NAMA PERSEROAN TERBATAS”
N  E  R  A  C  A
Per tanggal 31 Desember 2004
Aktiva Lancar: Hutang Lancar:
Kas ditangan                                       15.000.000 Hutang dagang                                         81.000.000
Bank                                                      45.000.000 Hutang biaya                                               8.000.000
Deposito                                               50.000.000 Hutang pajak                                               2.000.000
Piutang dagang                                  60.000.000 Hutang bank                                              50.000.000
Piutang wesel                                     10.000.000 Uang muka penjualan                            10.000.000
Persediaan barang dagangan       53.000.000 Jumlah hutang lancar                           151.000.000
Biaya dibayar dimuka                          5.000.000 Hutang Jangka Panjang:
Pajak dibayar dimuka                          3.000.000 Hutang bank                                              30.000.000
Jumlah aktiva lancar                      241.000.000 Hutang hipotik                                           40.000.000
Aktiva Tetap : Hutang obligasi                                        50.000.000
Tanah                                                 200.000.000 Jumlah hutang jangka panjang          120.000.000
Bangunan                                          300.000.000
Kendaraan                                           50.000.000 Ekuitas:
Peralatan Kantor                                20.000.000 Modal saham                                          400.000.000
Furniture                                               10.000.000 Laba ditahan                                           150.000.000
Jumlah Aktiva Tetap                       580.000.000 Jumlah modal                                        550.000.000


JUMLAH AKTIVA                            821.000.000 JUMLAH KEWAJIBAN  & MODAL   821.000.000
LAPORAN ARUS KAS ( STATEMENT OF CASH FLOW )
Menurut PSAK No 2, Laporan arus kas adalah laporan yang memberikan informasi arus kas perusahaan sebagai dasar menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan dan menggunakan kas.
Komponen laporan:
- Kas, terdiri dari saldo kas (cash on hand) dan rekening giro bank
- Setara Kas, adalah investasi yang sifatnya sangat likuid yang segera dapat dijadikan kas.
- Arus Kas, adalah arus kas masuk dan arus kas keluar atau setara kas
- Aktivitas Operasi, adalah aktivitas penghasil utama pendapatan dan aktivitas lain yang bukan  investasi  dan     pendanaan.  Contoh:  penjualan  barang  dan  jasa,  penerimaan royalty,   fee,   komisi   atau   lainnya;  pembayaran   kepada   pemasok/supplier   atau karyawan.
- Aktivitas Investasi,  adalah aktivitas perolehan dan pelepasan  aktiva jangka panjang serta investasi lain. Contoh: pembelian aktiva tetap; penjualan tanah, bangunan, peralatan, dan sebagainya; uang muka dan pinjaman kepada pihak lain.
- Aktivitas Pendanaan, adalah aktivitas yang mengakibatkan perubahan dalam jumlah serta komposisi modal dan pinjaman perusahaan. Contoh: penerimaan emisi saham, obligasi, pinjaman, wesel, hipotik atau lainnya; pembayaran kepada pemegang saham, pelunasan pinjaman, dan sebagainya.
Metode  yang  digunakan  untuk  menyusun  Laporan  Arus  Kas  adalah  Metode  Langsung
(Direct  Methods). Contoh:
“NAMA PERSEROAN TERBATAS”
LAPORAN ARUS KAS
Untuk periode berakhir pada tanggal 31 Desember 2004
Arus kas dari aktivitas operasi:
Penerimaan uang dari pelanggan xx
Pembayaran kas kepada pemasok dan karyawan xx
Kas yang dihasilkan operasi xx
Pembayaran bunga (xx)
Pembayaran pajak penghasilan (xx)
Arus kas sebelum pos luar biasa xx
Penerimaan kas lain-lain (misal premi) xx
Arus kas bersih dari aktivitas operasi
xx
Sumber artikel; http://www.pdffactory.com  
create pdf by; irsan lubis, SE.Ak

PSMS Medan

Tak Ada Dana ke Jakarta

Hari Ini Sidang Komdis

MEDAN- Pasca memanggil Ketua Umum Indra Sakti Harahap oleh Komisi Disiplin PSSI, kini giliran skuad PSMS yang dipanggil guna mendapatkan keterangan perihal upaya pengaturan skor, Jumat (12/7) hari ini di Kantor PSSI. Namun kemungkinan besar, undangan itu tak dapat dipenuhi pemain karena tak punya biaya untuk keberangkatan.
Surat PSSI bernomor 1529/UDN/834/VII-13 tersebut ini berisi undangan untuk menjelaskan upaya pengaturan skor di putaran kedua Divisi Utama PT Liga Indonesia lalu serta pembatalan berangkat ke Bengkulu untuk menjalani laga kontra PS Bengkulu. Sementara agenda membahas aksi 11 pemain PSMS di Jakarta yang sempat memunculkan ancaman sanksi tidak disertakan.
Kali ini pemanggilan juga tidak hanya ditujukan kepada 11 pemain tersebut. Melainkan seluruh pemain yang terdaftar di skuad PSMS putaran kedua.
Tim pelatih Suharto (pelatih kepala) dan dua asistennya Coly Misrun dan Mardianto turut diundang. Begitu juga official tim, Fityan Hamdy (Sektim), Abdi Panjaitan (media officer), Rorywansyah Pane (dokter tim) bahkan perlengkapan tim, Abraham ikut dipanggil.
Kiper PSMS LI, Irwin Ramadhana mengatakan undangan yang diterima Rabu (10/7) lewat pelatih kepala Suharto AD itu sangat membingungkan dirinya beserta rekan-rekannya. Pasalnya PSSI harusnya paham jika kondisi finansial para pemain tidak memungkinkan untuk berangkat ke Jakarta.
“Ya sudah terima undangannya. Tapi kami juga bingung mau bagaimana berangkat. Ini semua pemain termasuk perlengkapan ikut dipanggil. Darimana biayanya? Apa mungkin PSSI mau menanggung seluruh biaya? Harusnya kan PSSI tahu kondisi kami,” keluh Irwin.
Menurut Irwin pihaknya bukannya ingin menyangkal surat dan tidak memenuhi pemanggilan itu. Namun alasan biaya itu sangat krusial.
Selayaknya pemain, pelatih maupun official tidak menanggung sendiri biaya keberangkatan. Melainkan merupakan tanggung jawab pengurus. Sekretaris tim Fityan Hamdy mengatakan pihaknya sudah berusaha menghubungi pengurus lewat Wakil Sekretaris Umum, Yusrizal. Dia pula yang menyampaikan surat pemanggilan itu kepada Suharto. “Kami telpon tanya ke Yusrizal tidak diangkat,” beber Fityan.
Bagaimana jika skuad tidak memenuhi panggilan itu?
Dalam salah satu lembar surat kepada beberapa pemain tercantum catatan yang berisi skuad PSMS bisa melampirkan klarifikasi dan pembelaan atas dugaan pelanggaran tersebut secara tertulis dengan melampirkan data yang dimiliki serta via faksimile ke Komdis PSSI paling lambat 10 Juli jika tak mampu menghadiri sidang. Anehnya surat itu sendiri baru diterima pada tanggal yang sama.
Fityan mengatakan pihaknya akan berupaya mengajukan permohonan menunda pemanggilan tersebut sampai dua minggu ke depan. (don)

Tukar Uang di BI, Diimbau Bawa ATM

15 July, 2013

JAKARTA- Bank Indonesia (BI) memperkirakan kebutuhan masyarakat akan uang pada periode Ramadan dan Idul Fitri 2013 sebesar Rp103,1 triliun. Jumlah itu meningkat Rp17,4 triliun dibanding tahun sebelumnya. Kebutuhan Uang Pecahan Besar (UPB) diperkirakan sebesar Rp 93,4 triliun dan Uang Pecahan Kecil (UPK) diperkirakan sebesar Rp9,7 triliun. Oleh karena itu, BI memastikan akan memenuhi kebutuhan uang periode Ramadan dan Lebaran tahun ini, baik dari sisi jumlah total maupun jumlah per pecahan.

UANG PECAHAN: Seorang karyawan memperlihatkan sejumlah uang pecahan  Bank Indonesia Cabang Medan, beberapa waktu lalu. Uang pecahan untuk keperluan Lebaran tahun ini disiapkan  jumlah lebih besar dari tahun lalu.//TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
UANG PECAHAN: Seorang karyawan memperlihatkan sejumlah uang pecahan di Bank Indonesia Cabang Medan, beberapa waktu lalu. Uang pecahan untuk keperluan Lebaran tahun ini disiapkan dalam jumlah lebih besar dari tahun lalu.

“Untuk masyakarat yang membutuhkan layanan penukaran uang, BI telah bekerja sama dengan bank-bank untuk menyediakan layanan penukaran UPK di berbagai lokasi,” papar Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs,  dalam siaran persnya, Kamis (11/7). Peter mengimbau masyarakat untuk membawa kartu atm/debit dalam menukarkan uang ke uang pecahan kecil (UPK). Hal ini dimaksudkan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Ia juga menegaskan, bahwa seluruh layanan penukaran ini bersifat cuma-cuma.
BI juga telah menyiapkan infrastruktur dan layanan sistem pembayaran non tunai untuk mengantisipasi peningkatan transaksi pembayaran tunai (RTGS, Kliring) yang volume transaksinya selalu meningkat rata-rata 14% di atas transaksi normal harian. Untuk mengakomodasi kebutuhan tersebut, sejak 1 Mei 2013, batas maksimum transfer dana melalui Kliring telah ditingkatkan hingga Rp 500.000.000 per transaksi.
“Kliring diharapkan dapat menjadi alternatif bertransaksi secara cepat dan murah. Dalam menghadapi lonjakan transaksi RTGS dan Kliring ini, BI akan bekerja sama dengan Perbankan bahkan akan menambah jam layanan operasional apabila diperlukan,” papar Peter.
Sedangkan untuk memfasilitasi kebutuhan transfer dana, lanjut Peter, mulai tanggal 15 Juli 2013, transfer dana antar jaringan pembayaran domestik (melibatkan perbankan anggota dari jaringan ALTO, ATM BERSAMA dan PRIMA) serta transfer dari orang ke orang (P to P transfer) sudah dapat melalui operator telekomunikasi yaitu Indosat, Telkomsel, dan XL. (flo/jpnn)

Ucapan Syukur

Louisa Bernadette Indrawati, Wanita Bertubuh 74 Cm

Ucapan Syukur Berbuah Anugerah dan Berkat

Keterbatasan fisik yang dialami Louisa Bernadette Indrawati tak menghalanginya untuk tetap berkarya dan menginspirasi. Bahkan, sebuah peristiwa yang tak disangka-sangka, dapat ia alami. Berikut ini kisahnya.

Louisa Bernadette Indrawati bersama keluarga.//sumut pos
sumut pos
Louisa Bernadette Indrawati bersama keluarga.

Louisa Bernadette Indrawati adalah anak pertama dari 7 bersaudara. Saudara-saudaranya semuanya bertubuh normal.
Wanita ini merasa tubuhnya lain sejak ia berusia 4 tahun. Ia menyadari bahwa semua teman bisa berlari dan bermain, tetapi Louisa cuma bisa melangkah satu-dua langkah. Di tengah keluarga, ia merasakan diperlakukan tidak adil. Tetapi ia tidak mau tunjukkan itu di depan orang-orang. Ia cuma bisa nangis sambil ngumpet.
Dalam tangisan, saya suka berdoa, “Tuhan, saya percaya, nanti di sorga, saya akan mendapatkan apa yang saya tidak miliki di dunia ini.”
Louisa jalani hari demi hari, sampai suatu saat saya sadar, meskipun saya cacat, tapi tak ada bedanya dengan oranglain. “Lagipula, orangtua tidak pernah membeda-bedakan. Terus, saya juga dikaruniai otak yang normal. Jadi waktu saya akan disekolahkan di YPAC (Yayasan Pembinaan Anak Cacat), saya tidak mau. Saya ingin coba masuk ke sekolah swasta saja,” ujarnya.
Louisa bersekolah di sekolah normal dan selalu mendapatkan prestasi di sekolahnya. Selepas SMA, ia mengambil dua kuliah sekaligus yaitu hukum atas anjuran ayahnya dan komputer karena ketertarikanya. Keduanya pun dapat ia selesaikan dengan IP yang memuaskan. Setelah lulus, Louisa bekerja di salah satu perusahaan komputer.
Awalnya, ia tidak pernah berpikir untuk menikah karena sadar betul akan kondisinya. Ia pun memutuskan untuk mengadopsi anak berumur 20 hari yang ia beri nama Maria Rosa Widya Buana. Sampai suatu waktu ia bertemu dengan seorang pria ketika berlibur ke Bali bersama anak adopsinya. Setelah tiga tahun bersahabat, pria bernama Handoyo itu pun memberanikan melamar Louisa. Sayangnya lamaran itu ditolak oleh Louisa. “Lamaran Handoyo saat itu terasa lebih sebagai penghinaan,” tuturnya.
Handoyo pun tak menyerah, ia melamar Louisa kedua kalinya dengan membawa keluarganya. Namun, keluarga Handoyo ternyata kaget melihat keadaan Louisa sehingga lamaran tersebut pun batal lagi. Akhirnya setelah diyakinkan, kedua orangtua dari Louisa dan Handoyo pun merestui pernikahan mereka. Tepatnya di Agustus 2004, Handoyo dan keluarga melamar Louisa.
Keajaiban pun terus terjadi dalam hidupnya. Tak lama setelah menikah, dokter menyampaikan bahwa Louisa positif hamil. Dengan kondisi tubuhnya, dokter menyarankan Louisa untuk aborsi demi keselamatannya. Tetapi ia dan suami tetap bersepakat untuk melanjutkan kehamilannya. “Saya merasa ini pasti adalah mukjizat Tuhan,” katanya.
Keajaiban itu benar terjadi pada 15 Juni 2005, Louisa dengan selamat melahirkan bayi perempuan yang diberi nama Maria Gabriella Handoyo. Kehadiran Maria pun semakin menambah kebahagiaan di dalam keluarga ini. Sekarang Louisa masih bekerja di perusahaan komputer, tetapi tidak full time. Selain mengurus kedua buah hatinya, ia juga membuka counter Hp kecil-kecilan di depan rumahnya. “Saya orangnya tidak bisa diam,” pengakuanya.
Di balik tubuh mungilnya itu tersimpan semangat yang besar. Saat ini Louisa juga aktif menjadi pembicara dan motivator diberbagai acara. Ia pun mempunyai impian untuk menjadi seperti Nick Vujicic, motivator terkenal dunia. Kelak, ia tidak hanya ingin memotivasi orang-orang di Indonesia saja, tetapi juga sampai ke luar Indonesia.”Selalu bersyukur dan jangan pernah menyerah dalam hidup,” pesannya.
Sekarang Louisa masih bekerja, beraktifitas sebagai motivator dan turut tampil menyaksikan kemurahan Tuhan diundang sebagai pembicara dalam pelayanan antara lain media elektronik. Sedangkan suaminya (Handoyo) mengelola usaha komputer dan menghasilkan income yang cukup memadai.
“Puji Tuhan. Tak habis-habisnya kami bersyukur pada Allah,” kata wanita yang Juni 2005 tercatat di MURI sebagai wanita pertama Indonesia dengan ukuran tubuh 74 cm yang berhasil melahirkan. Meski lahir amat premature, Gaby tumbuh dengan baik karena Louisa memberinya ASI. Berkat Tuhan tidak sampai di situ, tanpa disadari ada seseorang yang menyumbangkan sebuah mobil Toyota Kijang baru untuk keluarga ini di luar perhitungan secara logika. Saat ini Louisa banyak memberikan kesaksian di berbagai tempat. Jika Tuhan kehendaki di satu saat Louisa akan datang ke Amerika Serikat.
Kesaksiannya banyak menguatkan orang lain dan memberi dorongan bahwa kalau kita terus melihat kelemahan kita tanpa memandang kepada kelebihan yang Tuhan sudah berikan maka kita tidak akan menjadi manusia seutuhnya. Louisa telah menjadi contoh tentang seorang yang telah menjadi besar sekalipun memiliki tubuh yang kecil. Jadi walaupun dianggap rendah oleh manusia tetapi dimuliakan Tuhan.(btr/bbs)

Jumat, 12 Juli 2013

struktur penyusunan laporan laba rugi perusahaan jasa menurut PSAK 1

Apakah laba rugi perusahaan jasa ada harga pokok penjualannya?” tanya Mas Unyu (adminnya JAK) kemarin. Saya ingin share jawabannya di sini, siapa tahu ada diantara pembaca JurnalAkuntansiKeuangan.com (JAK) memiliki pertanyaan yang sama—sehingga kemanfaatannya (mudah-mudahan) menjadi lebih luas.
Pertanyaan ‘apakah-perusahaan-jasa-menyajikan-harga-pokok-penjualan-pada-laporan-laba-ruginya’ ini, tergolong klasik; sangat sering saya dengar atau baca, sejak 10 tahun yang lalu hingga saat ini—khususnya di kalangan akuntan dan pegawai accounting pemula yang bekerja di perusahaan-perusahaan.
Saya tidak tahu persis, mengapa masih banyak yang bingung antara menyajikan atau tidak menyajikan harga pokok penjualan, pada laporan laba rugi perusahaan jasa. Untuk sementara, saya memperkirakan karena sampai saat ini standar akuntansi keuangan kita (SAK) tidak mengatur hal ini secara khusus dan rinci.
Sehingga, rasanya wajar kalau Mas Unyu, yang tergolong pemula, masih bingung. Dan sangat mungkin masih banyak Mas Unyu-Mas Unyu lainnya di luar sana. Itu sebabnya mengapa saya luangkan waktu untuk menulis artikel ini, di tengah-tengah kesibukan menjelang tutup buku.
Saya dedikasikan artikel ini khusus untuk pembaca JAK yang mengalami situasi yang sama seperti Mas Unyu: bingung antara menyajikan atau tidak menyajikan harga pokok penjualan pada laporan laba-rugi perusahaan jasa.

Jawaban Singkatnya

Mungkin anda sibuk, sehingga butuh jawaban singkat.
Sebelum menulis artikel ini, saya sudah coba googling, browse kemana-mana, untuk mendapat jawaban pasti atas pertanyaan dalam judul tulisan ini.
  • Jika saya ranking dan cari modusnya, jawaban yang paling banyak muncul (di blog-blog dan forum-forum) adalah: “TIDAK ADA HPP PADA PERUSAHAAN JASA”—tanpa disertai penjelasan yang memadai (dapat memuaskan penanya).
  • Menurut saya, bisa jadi “ADA” dan bisa jadi “TIDAK ADA” Harga Pokok Penjualan pada perusahaan jasa—tergantung bergerak di bidang jasa apa, tepatnya. Silahkan baca summary-nya di akhir tulisan ini.
Jika anda punya waktu agak panjang, saya ingin mengundang anda untuk mengikuti tulisan ini secara rinci, hingga tuntas. Namun sebelum lebih jauh mengenai Harga Pokok Penjualan pada perusahaan jasa, ada baiknya jika kita lihat terlebih dahulu: bagaimana Laporan Laba Rugi disajikan, menurut PSAK 1—khususnya mengenai penyajian “beban” (costs and expenses).

Penyajian Laporan Laba Rugi (Khususnya “Beban”) Menurut PSAK1

PSAK 1, paragraf 97 s/d 102, menyebutkan bahwa, entitas (=perusahaan) menyajikan analisis “beban”—yang diakui dalam laba rugi—dengan menggunakan 2 metode pengklasifikasian:
1. Klasifikasi berdasarkan “Sifat Beban” – Pada paragraf 100 disebutkan bahwa, entitas menyajikan klasifikasi beban berdasarkan sifatnya (misal: penyusutan, pembelian bahan baku, biaya transportasi, imbalan kerja, dan biaya iklan). Konon, metode ini lebih mudah diterapkan (namun kurang mampu menyajikan informasi secara handal dan relevan), karena tidak memerlukan adanya alokasi beban menurut klasifikasi fungsional. Contoh penyajiannya (dikutip dari PSAK 1):
Pendapatan                                                                         = XXX
Pendapatan lainnya                                                         = XXX
Perubahan atas persediaan barang jadi-
dan barang dalam proses                               = XXX
Bahan baku yang digunakan                          = XXX
Beban imbalan kerja                                         = XXX
Beban penyusutan dan amortisasi             = XXX
Beban lainnya                                                      = XXX
Total beban                                                                         = (XXX)
Laba sebelum pajak                                                         = XXX
2. Klasifikasi berdasarkan “Fungsi Beban” – Paragraf 101 menyebut ini dengan istilah “metode fungsi beban” atau “metode biaya penjualan”. Menggunakan metode ini, beban diklasifikasikan bedasarkan fungsinya sebagai bagian dari biaya penjualan atau, misalnya, biaya aktivitas distribusi atau administratif. Sekurangkurangnya, menurut standar yang sama, entitas mengungkapkan “biaya penjualan” secara terpisah dari beban-beban lainnya. Contoh penyajian Laporan Laba Rugi dengan menggunakan metode ini (dikutip dari PSAK 1), adalah sbb:
Pendapatan                  = XXX
Beban penjualan        = (XXX)
Laba bruto                   = XXX
Pendapatan lainnya  = XXX
Beban distribusi         = (XXX)
Beban administratif  = (XXX)
Beban lainnya             = (XXX)
Laba sebelum pajak  = XXX

Catatan Khusus Dari Saya

1. Metode kedua lebih banyak digunakan – Menurut pengamatan saya, kebanyakan perusahaan (terutama yang menerapkan sistim persediaan perpetual) menggunakan metode yang kedua. Rupanya, ini memang lebih rekomendasikan oleh PSAK 1, karena dianggap lebih mampu menyajikan informasi yang relevan kepada pengguna laporan keuangan, dibandingkan metode pertama.
2. Mana “Harga Pokok Penjualan (HPP)”-nya? – Jika tidak cukup update, mungkin anda mencari-cari elemen “Harga Pokok Penjualan” dan tidak menemukannya pada kedua contoh di atas. Dalam PSAK terbaru (PSAK nomor berapaun), istilah “Harga Pokok Penjualan” sudah tidak digunakan lagi, diubah menjadi “Beban Pokok Penjualan”. Jika anda baca PSAK 1, anda tidak akan menemukan pembahasan khusus mengenai bagaimana Beban Pokok Penjualan (alias Harga Pokok Penjualan) seharusnya disajikan dalam Laporan Laba Rugi. Karena memang tidak ada.
3. Mana elemen “Biaya Penyusutan, Biaya Gaji, Biaya Administrasi, Biaya Lain-lain”? – Bertahun-tahun belajar akuntansi, tentu anda sudah sangat lekat dengan penggunaan kata “biaya”. PSAK yang baru sudah tidak (atau sangat jarang) menggunakan kata “biaya”. Baik biaya dan beban, pada PSAK yang baru, hanya disebut “beban.” Tidak tahu persis apa alasannya, tetapi saya memperkirakan itu dilakukan untuk mengurangi kerancuan makana dan penggunaan antara kata “beban” (yang dulu sering dianggap sepadan dengan “cost”) dengan kata “biaya” (yang dulu dianggap sepadan dengan “expense”).
Satu pertanyaan yang cukup mengganjal, menurut saya, yaitu: mengapa PSAK tidak membahas, secara khusus dan rinci, mengenai tatacara penyajian harga pokok penjualan?
Entah anda, bagi saya pertanyaan ini cukup menganggu, dan penting untuk dijawab. Bahkan saya menganggap jawaban atas pertanyaan ini bisa jadi modal dasar untuk memahami mengapa bahasa PSAK, kerapkali, sulit diterjemahkan ke dalam pekerjaan para akuntan yang bekerja di dalam perusahaan (bukan akuntan eksternal).

Mengapa Harga Pokok Penjualan (HPP) Tidak Diulas Rinci Dalam PSAK?

Maaf, saya masih menggunakan istilah “Harga Pokok Penjualan” (HPP) karena yakin sebagian besar pembaca belum terbiasa menggunakan istilah “Beban Pokok Penjualan”, dan saya tidak mau pembaca dibingungkan oleh istilah.
Kembali ke pertanyaan di atas: mengapa PSAK tidak mengulas, secara khsusu dan rinci, mengenai tata cara penyajian HPP?
Yang paling tahu jawabanya sudah pasti Dewan Standar Akuntani Keuangan (DSAK) kita, bukan saya atau anda. Tetapi saya memandangnya seperti ini:
  • Pertama, Laporan Keuangan dibuat untuk kepentingan para pihak di luar perusahaan (pemegang saham, calon pemegang saham, kreditur, dan ditjen pajak). Para pihak di luar perusahaan ini, dalam PSAK, disebut sebagai “pengguna laporan keuangan”—sedangkan manajemen perusahaan dianggap sebagai “bukan pengguna”, melainkan “pembuat laporan” (istilah literaturenya “pembuat asersi”).
  • Kedua, PSAK disusun untuk satu tujuan saja, yaitu: melindungi kepentingan “pengguna laporan keuangan”—supaya laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen perusahaan bisa memberi informasi yang andal dan relevan bagi mereka (bukan bagi orang dalam perusahaan itu sendiri). Tak lebih dan tak kurang.
  • Ketiga, saya memperkirakan, PSAK menganggap bahwa, “pengguna laporan keuangan”—yang nota benanya adalah pihak luar perusahaan—tidak membutuhkan penyajian harga pokok penjualan secara rinci, cukup disajikan seperti dalam contoh.
Dari ketigas asumsi dasar di atas, bisa kita lihat dengan jelas mengapa bahasa PSAK lebih sering (bahkan selalu) ditujukan untuk para akuntan eksternal. Perspektif yang digunakan oleh PSAK adalah perspektif luar perusahaan. Semua pembaca PSAK dianggap sebagai akuntan eksternal (bukan internal perusahaan). Itu sebabnya, mengapa PSAK sering membingungkan bagi pihak internal perusahaan.
Saran saya (untuk akuntan internal perusahaan): ketika membaca PSAK, posisikan diri anda seolah-olah seorang akuntan eksternal yang samasekali tidak memiliki kepentingan terhadap urusan internal perusahaan. Dengan begitu, maka isi PSAK akan terasa lebih masuk-akal, sehingga menjadi lebih mudah dipahami.[/box_light]
Khusus mengenai rincian (termasuk penyajian) harga pokok penjualan pada laporan laba rugi, menurut hemat saya, oleh DSAK diserahkan kepada diskresi manajemen perusahaan—karena fungsinya lebih banyak untuk kepentingan analysis internal, dibandingkan eksternal. Bahasa kasarannya “Atur-atur sendiri lah di sana, yang penting andal dan relevan”.
Tentu hal ini bukan hambatan bagi para akuntan ektsernal, karena yang paling penting bagi akuntan eksternal adalah laporan keuangan yang sesuai standar akuntansi, yang melindungi kepentingan pihak luar perusahaan. Tetapi menjadi masalah bagi akuntan internal yang dituntut untuk menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi sekaligus bisa menjadi input pengambilan keputusan bagi manajemen—yang seringkali membutuhkan tingkat kerincian yang lebih.
Oke. Cukup pembahasan standarnya. Kita lupakan sejenak standar. Selanjutnya, mari kita fokus hanya pada persoalan utama: apakah laporan laba rugi perusahaan jasa, sebaiknya, ada harga pokok penjualannya atau tidak?

Anggapan Keliru (Dan Membingungkan) Terkait HPP dan Perusahaan Jasa

Ada 2 anggapan keliru dan cenderung membingungkan, sehubungan dengan Harga Pokok Penjualan dan Perusahaan Jasa, yang paling sering saya temukan:

1. Anggapan Keliru: Perusahaan Jasa Tidak Punya Persediaan

Saya masih ingat masa sekolah dahulu, banyak buku pengantar akuntansi yang menyebutkan bahwa:
Jenis perusahaan yang memiliki persediaan hanya perusahaan manufaktur dan dagang, sedangkan perusahaan jasa tidak punya persediaan
Anggapan ini cenderung keliru dan saaaaaaangat memibingungkan :) Mengapa?
Karena pada prakteknya, jenis perusahaan yang “murni jasa” bisa dihitung jari (misalnya: jasa konsultasi hukum, keuangan, pajak, manajemen, audit, penilaian aset/appraisal/aktuaria.) Selebihnya (mayoritas), TIDAK MURNI jasa, melainkan campuran “jasa+dagang”. Sayangnya, ketentuan kode kelompok usaha (KLU)—baik menurut ditjen pajak maupun departemen perindustrian dan perdagangan—tidak menggolongkan satu perusahaan kedalam dua kode jenis usaha berbeda. Misalnya:
  • Jasa Dokter – KLU nya “jasa dokter”, pada kenyataannya rata-rata dokter (terutama yang berpraktek di rumah) sekaligus dagang obat, sehingga usaha jasa yang satu ini punya persediaan obat.
  • Jasa Reparasai (elektronik, komputer, termasuk bengkel) – KLU nya tetap “jasa reparasi”, pada kenyataannya tidak murni jual jasa reparasi, melainkan sekaligus dagang suku cadang (sparepart), sehingga perusahaan jasa ini punya persediaan sparepart.
  • Jasa Penerbangan (maskapai) – KLU nya “jasa penerbangan” (maskapai), pada kenyataannya tidak murni jual jasa angkut penumpang, melainkan sekaligus dagang merchandise dari parfum, kaos, topi, hingga gantungan kunci, sehingga jasa yang satu ini juga punya persediaan merchandise.
  • Hotel/Resort/Villa/Hostel/Motel/Losmen – KLU nya “jasa akomodasi”, pada kenyataannya tidak murni jual jasa akomodasi, melainkan sekaligus dagang makanan dan minuman, snack, dan lain sebagainya, sehingga jasa yang satu ini juga punya persediaan barang
  • Dan masih banyak lagi lainnya—menurut saya mayoritas—yang TIDAK MURNI JASA
Simpulan: tidak benar bahwa perusahaan jasa tidak memiliki persediaan—tergantung jasa apa dulu. Menurut saya bahkan sebagian besar perusahaan jasa, sekarang ini, memiliki persediaan.

2. Anggapan Membingungkan: Tidak Ada Persediaan Berarti Tidak Ada Harga Pokok Penjualan

Apakah pernyataan ini salah?
Tidak salah, tetapi memerlukan penjelasan lebih rinci. Yang benar: harga pokok penjualan (HPP) adalah segala pengeluaran (bukan penggunaan persediaan saja) yang mempengaruhi barang/jasa yang dihasilkan, pada suatu periode.
“Mempengaruhi” dalam hal ini bisa jadi:
  • Membuat KUANTITAS barang/jasa yang dihasilkan menjadi naik/turun—sehingga pada akhirnya mempengaruhi naik/turunnya revenue yang dihasilkan; atau
  • Membuat KUALITAS barang/jasa yang dihasilkan menjadi naik/turun—sehingga pada akhirnya mempengaruhi naik/turunnya revenue yang dihasilkan.
Pertanyaannya: apa saja yang mempengaruhi output barang/jasa yang dihasilkan?
  • Persediaan – Besarnya penggunaan persediaan (bahan baku, penolong, dan barang jadi) yang sudah tentu mempengaruhi output barang yang dihasilkan.
  • Upah Buruh – Besarnya pengeluaran upah buruh (termasuk pegawai tak tetap) yang berpengaruh terhadap output barang/jasa yang dihasilkan.
  • Overhead – Besarnya pengeluaran-pengaluaran yang berpegaruh terhadap output barang/jasa yang dihasilkan, selain persediaan dan upah buruh
Jika saya formulasikan jadinya:
Harga Pokok Penjualan (HPP) = Persediaan Digunakan + Upah Buruh + Overhead
Itu kondisi idealnya. Pada prakteknya, banyak perusahaan yang tidak memiliki persediaan tetapi mengeluarkan upah buruh dan overhead, atau upah buruh saja, atau overhead saja.
Jika upah buruh dan overhead tidak diakui sebagai harga pokok penjualan, apakah kedua beban tersebut diakui sebagai biaya operasional—bersama-sama dengan biaya admin, office supplies, dan gaji pegawai tetap?
Tentu tidak, karena bagimanapun juga upah dan overhead bukan biaya opersional (biaya tetap)—besar kecilnya kedua beban tersebut terkait langsung dengan besar-kecilnya jasa yang diserahkan ke pelanggan.
Lalu diakui sebagai apa? Bingung kan? Ini yang jarang dibahas—sehingga masih menyisakan pertanyaan yang menggantung.
Berikut ini, bagi yang belum pernah dengar, saya perkenalkan “Biaya Penjualan” dan “Cost of Revenue”.

Biaya Penjualan (Bukan Harga Pokok Penjualan) dan Cost of Revenue

Entah mengapa, topik ini jarang dibahas—baik di buku-buku maupun di blog dan forum.
Jika kembali ke PSAK 1, khususnya paragraf 101, disana disebutkan:
Sekurangkurangnya, entitas mengungkapkan ‘biaya-penjualan’ secara terpisah dari beban-beban lainnya.”
Perhatikan kalimat di atas; disana disebutkan ‘biaya-penjualan’ (bukan ‘beban pokok penjualan’). Artinya, sebuah laporan laba-rugi, MINIMAL, menyajikan “biaya penjualan”—terlepas dari apapun jenis usahanya.
Dalam GAAP, ini disebut “Cost of Revenue” untuk perusahaan jasa, yang disajikan terpisah dengan biaya-biaya opersional seperti biaya administrasi, biaya office supplies, dan biaya gaji pegawai tetap. Bisa dibilang, cost of revenue adalah “cost of goods sold”-nya perusahaan jasa.
Pertanyaan: Apa saja yang masuk ke dalam ‘cost of revenue’?
Jawaban: semua pengeluaran yang terkait langsung dengan pembentukan dan penyerahan jasa. Ada-tidaknya pengeluaran ini dipengaruhi oleh ada-tidaknya jasa yang diserahkan. Besar-kecilnya pengeluaran ini terkait langsung denggan besar-kecilnya jasa yang diserahkan ke pelanggan, diantaranya:
  • Komisi penjualan jasa
  • Biaya transportasi untuk menyerahkan jasa (=”delivery cost’).
  • Sewa peralatan atau kendaraan yang timbul akibat aktivitas pembentukan dan penyerahan jasa
  • Upah/fee untuk pekerja lepas, tenaga ahli dan profesional yang dilibatkan dalam proses pembentukan dan penyerahan jasa.
Berikut ini saya sajikan beberapa contoh kasus:
Contoh Kasus#1. Perusahaan Jasa Reparasi – Anda memiliki perusahaan jasa reparasi komputer. Spare part dibeli oleh pelanggan sendiri langsung ke toko spare part, sedangkan perusahaan anda hanya mengerjakan proses reparasi saja. Tetapi anda menggunakan pegawai lepas (freelancer) yang anda bayar per proyek pekerjaan. Disamping itu, anda juga menyediakan uang penggantian bensin setiapkali pegawai lepas datang ke perusahaan anda atau ke tempat pelanggan. Nah, pengeluaran untuk membayar pegawai lepas ini—baik upah maupun uang bensinnya—adalah “Biaya Pendapatan Jasa” (cost of revenue).
Contoh Kasus#2.Perusahaan Jasa Ticketing/Travel Agent – Anda bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang jasa ticketing atau travel agent. Untuk menarik pelanggan perusahaan menyediakan layanan antar tiket dan antar jemput penumpang ke airport. Untuk aktivitas traveling, perusahaan mempekerjakan guide lepas yang dibayar setiapkali mengantar pelancong. Nah, pengeluaran untuk beli bensin setiapkali mengantar tiket dan setiap kali mengantar-jemput penumpang ke airport masuk ke dalam “Biaya Pendapatan Jasa” (cost of revenue). Demikian juga pengeluaran untuk membayar guide lepas, masuk ke ‘cost of revenue’
Contoh Kasus#3. Perusahaan Jasa Konsultasi Manajemen – Anda seorang akuntan yang bekerja di perusahaan konsultasi manajemen. Untuk klien yang tergolong skala besar, anda menyewa tenaga ahli/profesional tertentu yang dibayar per proyek. Untuk kebutuhan presentasi ke klien, perusahaan menyewa peralatan khusus yang harganya terlalu mahal untuk dibeli. Nah pengeluaran untuk membayar tenaga ahli/profesional dan sewa peralatan presentasi ini masuk ke ‘Cost of Revenue’.

Summary

Secara keseluruhan, bisa saya ringkas menjadi sbb:
  • PSAK tidak mengatur secara spesifik mengenai tatacara menyajian Harga Pokok Penjualan pada Laporan Laba Rugi. Sehingga tingkat detail penyajian HPP bersifat diskresi—diserahkan kepada kebijakan pihak manajemen, yang penting andal dan relevan.
  • PSAK tidak mengatur apakah perusahaan jasa sebaiknya menyajikan atau tidak menyajikan Harga Pokok Penjualan. PSAK 1 paragraf 101 hanya menyebutkan bahwa, entitas minimal harus menyajikan “biaya penjualan” yang terpisah dari biaya-biaya lainnya.
  • Mayoritas perusahaan yang masuk kelompok usaha (KLU) “Jasa”, pada praktenya tidak murni jasa, melainkan kombinasi jasa dengan dagang. Perusahaan jasa seperti ini, meskipun KLU-nya “jasa”, kenyataannya memiliki barang persediaan, sehingga sudah seharusnya menyajikan Harga Pokok Penjualan pada Laporan Laba Ruginya.
  • GAAP mengenal istilah “Cost of Revenue” yang disajikan terpisah dari biaya-biaya operasional, yang bisa dibilang sebagai “Cost of Goods Sold”-nya perusahaan jasa.
  • “Cost of Revenue” adalah segala pengeluaran yang terkait langsung dengan aktivitas pembentukan dan penyerahan jasa. Masuk dalam kelompok “Cost of Revenue” adalah: komisi penjualan jasa, transportasi, sewa, upah/fee pekerja lepas, tenaga ahli dan profesional, sehubungan dengan proses pembentukan dan penyerahan jasa.
Saya beraharap, dengan kehadiran artikel ini bisa menghilangkan keragu-raguan antara menyajikan atau tidak menyajikan harga pokok penjualan pada laporan laba rugi perusahaan jasa, minimal di kalangan pembaca JAK sendiri. Anda langsung bisa menentukan apakah perusahaan jasa yang anda tangani sebaiknya menyajikan harga pokok penjualan atau cukup biaya pendapatan (cost of revenue) saja. Selamat beraktifitas. Semoga sukses.

Perubahan Penyajian Laporan Laba Rugi berdasarkan PSAK 1 revisi 2009 : ‘Laporan Laba Rugi Komprehensif"


Tahun 2012 merupakan tahun dimana di Indonesia penyajian laporan keuangan menerapkan Standar Akuntansi Keuangan yang mengadopsi Standar Akuntansi Internasional (konvergensi IFRS). Tujuan dari penerapan PSAK berbasis IFRS ini adalah keseragaman penyajian laporan keuangan secara global sehingga meningkatkan pemahaman atas laporan keuangan di dunia internasional dan laporan keuangan yang disajikan dapat diperbandingkan dengan laporan keuangan perusahaan-perusahaan di luar negeri yang sudah menerapkan IFRS.
Salah satu penerapan PSAK konvergensi IFRS untuk tahun 2011 ini adalah PSAK 1 revisi 2009 : Penyajian Laporan Keuangan yang mengatur tentang kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan. Perubahan dalam PSAK 1 revisi 2009 selain penggunaan istilah yang dipakai dalam penamaan atas laporan keuangan yang disajikan seperti perubahan istilah neraca yang menjadi laporan posisi keuangan dan juga satu perubahan penamaan yang cukup fundamental yakni laporan laba rugi yang sekarang menjadi laporan laba rugi komprehensif. Sehingga secara keseluruhan, menurut PSAK 1 revisi 2009 : Penyajian Laporan Keuangan komponen laporan keuangan yang lengkap terdiri dari :
  1. Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode
  2. Laporan laba rugi komprehensif selama periode
  3. Laporan perubahan ekuitas selama periode
  4. Laporan arus kas selama periode
  5. Catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lainnya, dan
  6. Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan.
Perubahan penamaan laporan keuangan khususnya untuk laporan laba rugi menjadi laporan laba rugi komprehensif ini tentunya bukan hanya perubahan istilah penamaan saja tetapi juga perubahan yang cukup mendasar. Perubahan pada penyajian Laporan keuangan laba rugi komprehensif bila dibandingkan dengan laporan laba rugi PSAK 1 tahun 1994, yaitu :
1. Laporan laba rugi komprehensif tidak hanya menyajikan penandingan antara pos-pos pendapatan dan biaya (matching concept) namun juga menyajikan komponen pendapatan komprehensif lain (other comprehensive income) yang menampung pos-pos perubahan (kenaikan atau penurunan) nilai aset yang mengakibatkan perubahan ekuitas pemilik selama satu periode selain dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik. Transaksi-transaksi yang termasuk dalam komponen pendapatan komprehensif menurut PSAK 1 revisi 2009 : Penyajian Laporan Keuangan meliputi :
  • Perubahan dalam surplus revaluasi atas aset tetap dan aset tidak berwujud (PSAK 16 revisi 2009 dan PSAK 19 revisi 2009).
  • Keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti (PSAK 24 : Imbalan Kerja)
  • Keuntungan dan kerugian yang timbul dari penjabaran laporan keuangan dari entitas asing (PSAK 10 revisi 2009 : Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing)
  • Keuntungan dan kerugian dari pengukuran kembali aset keuangan yang dikategorikan sebagai ‘tersedia untuk dijual’ (PSAK 55 revisi 2006 : Instrumen keuangan : Pengakuan dan Pengukuran)
  • Bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas (PSAK 55 revisi 2006 : Instrumen keuangan : Pengakuan dan Pengukuran)
Pendapatan komprehensif ini merupakan pos-pos yang muncul dikarenakan penggunaan nilai wajar atas penyajian nilai suatu aset perusahaan sehingga penyajiannya sudah mengadopsi konsep fair value (nilai wajar) dimana pendapatan yang diakui masih merupakan unrealized income seperti pada peningkatan atau surplus atas revaluasi aset tetap dan aset tidak berwujud.

2. Entitas tidak diperkenankan untuk menyajikan pos-pos luar biasa (extra-ordinary items) dalam laporan laba rugi komprehensif ataupun dalam catatan atas laporan keuangan namun bilamana terjadi suatu kejadian yang tidak biasa dan tidak sering terjadi seperti kerugian atas bencana yang terjadi (misal:kebakaran) maka disajikan sebagai kerugian selain dari aktivitas operasi (penyajiannya setelah pos laba/rugi tahun berjalan dari operasi dan sebelum pos laba/rugi tahun berjalan).

3. Penyajian laba untuk kepentingan non pengendali (dulu diistilahkan dengan ‘hak minoritas’) dikurangkan dari laba total untuk mendapatkan laba konsolidasian sedangkan menurut PSAK 1 revisi 2009, entitas harus menyajikan pos-pos alokasi laba rugi atas periode berjalan :
  • aLaba rugi periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada (i) kepentingan non pengendali dan (ii) pemilik entitas induk.
  • Total laba rugi komprehensif periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada (i) kepentingan non pengendali dan (ii) pemilik entitas induk.
Perubahan atas penyajian laporan laba rugi komprehensif menurut PSAK 1 : Penyajian Laporan Keuangan revisi 2009 di atas tidak hanya mempengaruhi penampilan atau bentuk penyajian laporan keuangan tapi juga membawa dampak pada perubahan analisis rasio-rasio keuangan atas laporan keuangan khususnya analisis rasio keuangan atas laporan laba rugi komprehensif. Salah satu contohnya adalah analisa rasio Laba per Saham (Earning Per Share (EPS)) dimana laba (earning) yang digunakan dalam analisis rasio keuangan bagi para pemilik ekuitas adalah total laba komprehensif yang sudah mencakup pendapatan komprehensif yang sudah menampung pos-pos kenaikan atau penurunan nilai aset karena penggunaan nilai wajar seperti yang telah dijelaskan di atas.
Perubahan analisa rasio keuangan atas laporan keuangan laba rugi komprehensif dalam PSAK 1 revisi 2009 yang merupakan konvergensi IFRS ini tidak hanya pada rasio EPS tetapi juga rasio-rasio keuangan lainnya seperti Return on Equity (ROE), Return on Total Assets (ROA), rasio Earning to Price.
Kesimpulan yang dapat di tarik yaitu perubahan penyajian laporan laba rugi komprehensif sesuai dengan PSAK 1 : Penyajian Laporan Keuangan revisi 2009 ini tidak hanya mempengaruhi bentuk daripada laporan keuangan laba rugi komprehensif namun juga berdampak pada perubahan analisis rasio-rasio keuangan atas laporan laba rugi komprehensif bagi para pengguna laporan keuangan dan analis laporan keuangan terutama para pemilik (stockholders). Sehingga pengguna laporan keuangan tersebut harus berhati-hati terhadap perubahan tersebut, terutama jika melakukan perbandingan analisis rasio keuangan atas penyajian laporan laba rugi komprehensif dengan laporan laba rugi sebelum penerapan PSAK 1 revisi 2009.